CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone menggelar acara pembukaan program kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahap I bagi Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) di aula kantor Lapas Watampone, jalan Yos Soedarso Kelurahan Cellu Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Kamis 28/01/2021.
Dalam kegiatan ini, hadir secara langsung Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK) Bone, AKBP Ismail Husain, Kompol Asrofi Wakapolres Bone, serta hadir secara virtual Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan Edi Kurniadi, Ketua Pengadilan Negeri Watampone, serta Kepala Kejaksaan Negeri Bone.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone Sudirman Zainuddin menerangkan keadaan terkini dan isi Lapas Watampone dimana 46 persen penghuni Lapas Watampone saat ini adalah kasus narkotika.
“Pelaksanaan rehabilitasi Pemasyarakatan pada Lapas Watampone didasari sebagai bagian dari layanan kesehatan dan upaya meningkatkan kualitas hidup bagi narapidana narkotika, dan Lapas Watampone sendiri merupakan salah satu UPT yang dipercaya untuk melaksanakan program rehabilitasi dengan kuota 60 orang WBP yang dibagi menjadi 2 Tahapan”,yang nantinya ditandai dengan pemasangan tanda peserta kegiatan rehabilitasi. Ujarnya
Kepala BNNK Bone mengapresiasi pelaksanaan rehabilitasi yang ada pada Lapas Watampone, Rehabilitasi merupakan serangkaian upaya pemulihan ketergantungan narkoba terhadap korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan secara kontinyu dan terintegrasi.
Ini merupakan sebuah strategi nasional BNN RI sebagai pendekatan Humanis bagi penyalahguna narkoba rehabilitasi yang akan dilaksanakan di Lapas Watampone merupakan sebagai bagian dari proses pembinaan dalam mempertahankan kondisi kesehatan WBP baik aspek biologis maupun psikologis, Harapan kami nantinya setelah bebas nanti bagi WBP yang telah bebas dan kembali ke masyarakat dapat berguna dan berfungsi sosial sehingga mampu mendukung program BNN dalam War On Drugs.
Laporan: Ani Hammer
Comment