CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Unit Resmob Sat Reskrim polres Bone di pimpin Kanit Resmob IPDA Muh. Riad, S.Sos. bersama Unit Enam sat Intelkam polres Bone di pimpin Bripka Andi Ashar mengamankan pelaku Jual beli benih bibit subsidi di dusun Kacimpang Desa Tocinnong Kecamtan Amali Kabupaten Bone, Jum’at 12/06/2020 pukul 02.30.wita
Bibit jagung tersebut diketahui adalah bibit benih jagung (subsidi) bantuan pemerintah Kabupaten Jeneponto yang akan diperjual belikan oleh AD, 39 Tahun, Warga Kacimpang, Desa Tocinnong, Kecamatan Amali , Kabupaten Bone.
Saat diamankan, AD menerangkan bahwa benih bibit jagung yang akan diperjual belikan tersebut adalah benih bantuan subsidi pemerintah Kabupaten Jeneponto (berlogo) yang diperoleh dari Umbang, yang beralamat di Tolo Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto
Dan Bibit benih jagung tersebut diantarkan langsung sebanyak 1,2 Ton dengan harga 12.000.000, selanjutnya jenis bibit Pertiwi Dua kemasan Lima kg di jual kepada petani dengan harga 50 Ribu dan bibit merek bisi 18 kemasan 1 Kg dijual dengan harga 25.000 di mana lokasi penjualan pelaku antara lain Kecamatan Amali Kabupaten Bone dan Kabupaten Soppeng.
Humas polres Bone IPDA Rayendra Muhtar membenarkan bahwa pelaku AD diamanatkan Jum’at 12/06/2020 pukul 02.30 Wita di Desa Tocinnong Kecamtan Amali Kabupaten Bone, sekarang pelaku diamankan di Polres Bone bersama Bibit jagung jenis Pertiwi 2 Kemasan 5 kg yang berjumlah 1 ton, dan benih jagung hibrida bisi 18 sebanyak 80 kg. Ungkap Rayendra
Laporan: Ani Hammer
Comment