CAKRAWALAINFO.COM – GOWA: Ciptakan kamtibmas yang kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Polsek Barombong menggelar operasi miras dipimpin oleh Kanit sabhara Ipda Bahktiar dan bersama Tim Anti bandit barombong dengan sasaran desa Kanjilo dan lembang Parang Kecamatan Barombong, Selasa 17 / 12/2019 siang.
Empat lokasi penangkapan berada didesa kanjilo dan Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong dan hal ini juga merupakan laporan dari masyarakat yang resah akibat aktifitas penjualan minuman Ballo dan sering terjadi keributan dilokasi penjualan.
Atas perbuatan para pelaku berinisial DG SL (45 ), DG RR (48), BN (46) dan MR akan dilakukan tindakan hukum berupa Tipiring untuk membuat efek jera bagi para pelaku.
Kapolsek Barombong saat dikonfirmasi mengatakan,” benar bahwa anggota telah menyita sejumlah miras dan selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan dan ini merupakan atensi Kapolres Gowa AKBP Boy FS Samola S.IK.MH akan memusnahkan semua sajam dan BB Miras secara serentak tanggal 19 /12 untuk menjamin keamanan jelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru 2020 ” ucap Akp Muh Hasyim.
Sumber: Humas Polsek Barombong
Editor: Ani Hammer

