CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Ditemui di sela kesibukannya ketua LSM Lampu Supriadi S.Pdi M.Pdi yang akrab di sapa Jeri mengatakan, sekali lagi meminta dengan tegas kepada polres Bone untuk bekerja dengan profesional, mampu memenuhi harapan masyarakat sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat agar menindak secara hukum semua penambang yang di duga tidak mengantongi izin. Jumat 22/11/2019
Tambang galian C ilegal ini akan menimbulkan kerusakan lingkungan serta berdampak buruk bagi masyarakat sekitar yang ada di area penambang tersebut.
Walaupun beberapa waktu yang lalu pernah ada penambang liar yang telah di amankan, sekarang berada di lapas Watampone, “ungkapnya.
“Dan di harapkan para penegak hukum yakni, Kapolres Bone di bawa kepemimpinan AKBP I Made Ary Pradana S.I.K,.M.H agar dapat mengambil tindakan tegas, untuk menutup tambang liar tersebut.
Para pelaku penambang liar segerah di tindak sesuai aturan hukum yang belaku, agar ada efek jera, sebab kapan di biarkan penambang liar semakin leluasa melakukan pengerusakan lingkungan yang mana dampaknya banyak merugikan masyarakat di sekitar lingkungan tambang itu.
Jadi jalan satu satunya pihak yang berwenang mencegah pembiaran, kalau perluh melakukan penangkapan terhadap penambang liar itu. “Ungkapnya
AKBP I Made Ary Pradana S.I.K,.M.H sebagai Kapolres baru di Kabupaten Bone sepertinya di uji dan di tantang untuk bertindak tegas dan menutup tambang ataupun melakukan penangkapan terhadap penambang liar yang tidak mengantongi izin.
Laporan: Ani Hammer

