CAKRAWALAINFO.COM-KENDARI– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Jasa Rajarja ke-65 pada 1 Januari mendatang . Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi kemanusiaan donor darah di Kantor Jasa Raharja, Kecamatan Mandonga, Kamis (18/12/2025).
Bekerja sama dengan PMI Sultra, kegiatan ini turut melibatkan pegawai dari berbagai Instansi Pemerintah, TNI, Polri, BUMN/BUMD serta masyarakat sekitar lingkungan Jasa Raharja untuk menjadi peserta donor darah.
Kepala Jasa Raharja Kanwil Sultra, Nur Akbar, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan bertambahnya usia Jasa Raharja yang jatuh pada 1 Januari 2026 mendatang.
”Hari ini kami melaksanakan donor darah sebagai rangkaian HUT ke-65 Jasa Raharja, dengan mengusung tema “Keselamatan Untuk Indonesia Maju” Kami mengapresiasi partisipasi rekan-rekan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan Provinsi Sultra, Bapenda Sultra, Basarnas, BPTD, KSOP, Bank Sultra serta masyarakat sekitar Kantor Jasa Raharja yang telah ikut serta memeriahkan kegiatan ini,” ujar Akbar.
Nur Akbar menambahkan, pihaknya menargetkan perolehan minimal 50 kantong darah dalam aksi kali ini. Ia berharap jumlah tersebut bisa terlampaui mengingat tingginya kebutuhan stok darah di wilayah Kota Kendari.
Selain kegiatan sosial, Jasa Raharja juga mengadakan rangkaian lomba internal antar karyawan untuk mempererat solidaritas.
Kesiapan Menjelang Nataru
Tak hanya fokus pada kegiatan seremonial HUT, Jasa Raharja Sultra juga bersiap menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Nur Akbar mengungkapkan bahwa Jasa Raharja Wilayah Sultra dalam mendukung keselamatan transportasi akan memasang himbauan keselamatan di 60 (enam puluh) titik lokasi di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta akan melakukan layanan pemeriksaan kesehatan di terminal angkutan darat diantaranya terminal Puuwatu, terminal Baruga serta dibeberapa Pelabuhan pemberangkatan penumpang angkutan umum kapal laut.
“Selama periode Natal tahun 2025 dan Tahun baru 2026, Jasa Raharja akan melakukan monitoring kasus kejadian kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum mulai tanggal 18 Desember 2025 sampai dengan tanggal 4 Januari 2026 guna dapat mengambil langkah percepatan penanganan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.” tutupnya.
Laporan : Andi

