CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO | Terkait penyaluran pupuk bersubsidi di duga manipulasi data khususnya di kabupaten Jeneponto menuai kritikan oleh penggiat anti korupsi lembaga poros rakyat Indonesia DPD Jeneponto.
Sistem elektronik Rencana Definitif kebutuhan kelompok yang biasa di sebut e-RDKK merupakan data penerimaan pupuk yang di terapkan kementerian (kementan) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyalur.
Atas temuan tim Pencari fakta poros rakyat Indonesia, Anggota DPRD Jeneponto H. Zainuddin Bata, dari komisi II saat di mintai tanggapannya melalui via WhatsApp, mengatakan dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan menghadirkan dinas pertanian, Distributor dan para pengecer khususnya kabupaten Jeneponto.
Iya kami akan mengundang Dinas pertanian, Distributor dan pengecer tapi saya akan rapat internal dulu khususnya di komisi II, jelasnya H. Zainuddin Bata.
lanjut, Kalau masalah ini tidak bisa di selesaikan oleh anggota komisi II DPRD kabupaten Jeneponto maka kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas oknum-oknum yang bermain di penyaluran pupuk bersubsidi ini, tuturnya.
Laporan: iqbal

