Ungkap 3 Kasus, Kapolres Bone: Tidak ada maaf untuk pelaku Lahgun Narkoba

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Polres Bone, kembali gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus narkoba di Ruang Publik Polres Bone, jalan Yos Soedarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Jum’at 20/11/2020 pukul 10.00 Wita

Kapolres Bone AKBP Try Handako Wijaya Putra, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Zaki,S.H.,S.IK., dan Paursubbaghumas Polres Bone Ipda Rayendra Muchtar,S.H. serta dihadiri jurnalis Wilayah Bone

Kapolres Bone menegaskan di depan jurnalis yang hadir tentang komitmennya dalam pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polres Bone “sejak saya jadi Kapolres Bone sudah saya tekankan kepada seluruh personel bahwa’ penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat dan termasuk anggota kepolisian sendiri tidak ada maaf, ini perintah Presiden dan Kapolri Perang terhadap Narkoba yang harus dilaksanakan,” tegas Try Handako

Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa ada tiga kasus dengan lima pelaku masing-masing:
1. DD, 23 Tahun, alamat Kelurahan Akkajeng Kecamatan Sajoanging Kabupaten Wajo.
2. BB, 32 Tahun, alamat Pekkae Desa Assorajang Kecamatan Sajoangin Kabupaten Wajo
3. AS, 42 Tahun, alamat Lawatanae Desa Keera Kecamatan Keera Kabupaten Wajo
4. UP, 33 Tahun, alamat Desa Lappa Upang Kecamatan Mare Kabupaten Bone Bone
5. EW, 26 Tahun, alamat Jalan Macan Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Kelima pelaku tersebut dihadirkan secara langsung bersama barang bukti di depan jurnalis , AKP Zaki Sungkar juga mengatakan bahwa kasus narkoba selama 2020 mengalami peningkatan ada 46 kasus per November dengan barang bukti 884,92 gram , dibandingkan tahun 2019 sebanyak 54 kasus dengan barang bukti 163,23 gram .
Zaki juga menerapkan kerja sama berbagai pihak untuk memerangi narkoba mari kita wujudkan Bone BERSINAR ( Bersih dari Narkoba ) tutup AKP Zaki Sungkar SH.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment