Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Kesbangpol Bone Gelar Rapat Koordinasi

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Badan Kesbang dan Politik Bone, (Kesbangpol) Menggelar Rapat Kordinasi Forkopimda Bersama Forkopimcam dalam Rangka Tindak Lanjut Pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Tindak Lanjuti Instruksi Presiden RI, Kesbangpol Bone Gelar Rapat KoordinasiDi buka Wabup Bone Drs.H.Ambo Dalle,M.M, di gedung PKK, Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.
Selasa (01/09/2020)

Selain Wabup Bone rakor di hadiri oleh Kapolres Bone AKBP Try Handaka W.P,SIK,Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan,S.E,M.M Sekda Bone Drs.H.A.Islamuddin Plt.Kajari Bone dan Yang mewakil danrem 141 TP dan Dandim 1407 Bone

Dalam pemaparannya,Wabup menjelaskan pelaksanaan Inpres ini dalam rangka menjamin kepastian hukum, pengawasan dan meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh daerah, provinsi serta kabupaten kota di Indonesia.

Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan dan meningkatkan sosialisasi, pencegahan dan pengendalian Covid-19, menyusun dan menetapkan perkada penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Wabup Drs.H.Ambo Dalle,M.Mengatakan bahwa tindak lanjut dari Inpres ini, pemkab Bone telah menerbitkan Perbub No.37 tahun 2020 dan akan di sosialisasikan ke masyarakat nantinya.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment