TIM JIBOM Gegana Sat Brimob Polda Sulsel Musnahkan Bahan Pembuatan BOM Ikan di Bone

TIM JIBOM Gegana Sat Brimob Polda Sulsel Musnahkan Bahan Pembuatan BOM Ikan di Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Tim Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sulsel yang di pimpin oleh Iptu H. Zaenal dan Didampingi Komandan Batalyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos. tiba di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone. Kamis 23/01/20)

Kedatangan Tim Jibom ini bertujuan untuk mengambil barang barang bukti berupa bahan pembuatan bom ikan hasil sitaan dari terpidana RD (31).

Setelah diserah terimakan dari Kejaksanaan Negeri Bone kepada Tim Jibom Gegana, kemudian barang sitaan ini di bawah ke Desa Wollangi Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone dengan menggunakan kendaraan dinas milik Unit Jibom Gegana Sat Brimob Polda Sulsel untuk di musnahkan.

Pemusnahan tersebut dilakukan di lapangan terbuka yang jauh dari pemukiman penduduk.

Pemusnahan barang bukti bahan peledak ini di saksikan oleh pejabat-pejabat terkait antara lain Kompol Erwin Surahman (Kabag Ops polres Bone), AKP.Nadus (Kasat Sabhara polres Bone), Ipda Sapriadi.SE (Kbo Intelkam Polres Bone), Ipda Mustafa (Wakapolsek Ponre), Ipda Hasanuddin (Wakapolsek Barebbo), Hj.Rosdiana.SH (Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Bone), A. Satya Adhy Cipta, SH (Kasi Intilejen Kejaksaan Negeri Bone ), Irwan, SH ( Kasubsi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bone ), Muh. Fakhrul.SH (Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pompanua / Bone ),Kamaluddin.SH ( Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kajaksaan Negeri Bone ), H.A.Syamsidar ( Kades Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten.Bone ).

Adapun Barang bukti bahan peledak yang akan akan dimusnahkan antara lain

  • 3 Buah Jeringen 5 Liter yang diduga berisi amonium Nitrate.
  • 7 Buah Jeringen 2 Liter yang diduga berisi amonium Nitrate.
  • 18 Buah Jeringen 1 Liter yang diduga berisi amonium Nitrate.
  • 34 Botol Bir yang diduga berisi amonium Nitrate.
  • 2 Buah Botol plastik kecil di duga berisi serbuk TNT.
  • 2 Dos Pipa almunium kecil ukuran panjang 7 cm.
  • 1 Dos yang berisi :
    a. 1 Botol plastik berisi ANFO dan Sulfur
    b. 1 Botol kaca warna hijau berisi ANFO
    c. 1 Buah Jerigen berisi ANFO.

Pemusnahan ini dilakukan dengan dua cara yaitu dengan cara dinetralisir menggunakan air untuk bahan cair dan diblasting (dicerai berai) untuk detonator pabrikan.

Pemusnahan ini dilakukan agar bahan-bahan rakitan bom ikan ini tidak dapat digunakan lagi dan menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Di temui di lokasi pemusnahan Danyon C menuturkan ” kita datangkan Tim Jibom Gegana dari makassar karena unit memang sudah miliki kualifikasi dalam hal penanganan Bom dan Bahan Peledak”. Ujarnya

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment