Tiga Tersangka Kasus Korupsi BOP PAUD Resmi di Tahan Kejaksaan Negeri Bone

Tiga Tersangka Kasus Korupsi BOP PAUD Resmi di Tahan Kejaksaan Negeri Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Penyidik Satreskrim polres Bone menyerahkan tiga tersangka perkara korupsi penggunaan dana Alokasi khusus (DAK) non fisik BOP Paud. Tahun 2017 dan 2018 dengan kerugian negara 4,9 milyar rupiah di kejaksaan negeri Bone jalan Yos Soedarso kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang timur kabupaten Bone. Kamis 12/12/2019

Ketiga tersangka yakni, Sulastri, Ihsan dan Masdar

Setelah di lakukan pemeriksaan selama 3 jam jaksa penuntut umum resmi melakukan penahanan pukul 17.30 mengantar ke tiga tersangka ke lembaga pemasyrakatan kelas Dua A kabupaten Bone.

Di temui di tempat terpisah ketua LMRI komda Bone Sry ritharty, mengatakan yang di laksanakan jaksa pidsus selaku penuntut umum,P22 dengan pelimpahan berkas perkara serta menyerahkan 3 tersangka bersama barang buktinya, adalah bukti keseriusan penegakan hukum dalam menangani kasus BOP PAUD, dan kita juga yakini bahwa berkas perkara mantan Kabid PAUD segara juga dilimpahkan karena penyidik Tipikor sudah menerima petunjuk untuk melengkapi hal yang masih dianggap kurang.

Insya Allah perkara BOP PAUD berjalan lancar sampai pemeriksaan uji materil di pengadilan negeri Makassar selaku kuasa pengadilan Tipikor, dan kita berharap dalam persidangan nantinya akan terbuka semua dan dimungkinkan masih ada tambahan tersangka. ujar Sry.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment