Tiga Pelaku Narkotika Golongan 1 di Ringkus Sat Narkoba Polres Bone

Tiga Pelaku Narkotika Golongan 1 di Ringkus Sat Narkoba Polres Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Sat Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan pelaku tindak pidana Narkotika di Jl.Sambaloge Kelurahan Masumpu, kecamatan Tanete riattang Kabupaten Bone, Rabu 4/3/2020 pukul 22.30 wita

Menurut informasi yang berhasil di himpun bahwa tiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial MA,18 Tahun, FJ, 17 Tahun dan EA,18 Tahun.

Berawal dari laporan masyarakat bahwa di Jl.Sambaloge Kelurahan Masumpu, kecamatan Tanete riattang Kabupaten Bone sering terjadi transaksi Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sehingga Team Opsnal Narkoba Polres Bone bergerak cepat ke alamat yang di maksud untuk melakukan penyelidikan

Setelah penyelidikan petugas berhasil melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku MA dan Pelaku EA yang mana ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) linting Tembakau Gorila (sintesis), 1 (satu) sachet kecil Tembakau Gorila(sintesis) yang tersimpan dalam plastik klip/bening, 9 (sembilan) batang filter isap Tembakau Gorila (sintesis) yang terbuat dari plastik warna putih,10 (sepuluh) lembar potongan kertas koran Filter Isap Tembakau Gorila( sintesis) dan 1(satu) bungkus Pembungkus rokok Sampoerna

Dari keterangan pelaku MA bahwa Tembakau Gorila(sintesis) tersebut diperoleh dari FJ, yang mana prlaku MA dan  FJ membeli secara patungan seharga Rp.350.000 (tiga ratus lima puluh ribu Rupiah) di Kota Makassar

Selanjutnya Pihak Kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap FJ pada hari itu juga

Berdasarkan Keterangan FJ bahwa Tembakau Gorila tersebut di beli dari seseorang yang pelaku tidak ketahui identasnya di Kota Makassar.

Barang Bukti yang disita berupa:

9 (sembilan) linting Tembakau Gorila (sintesis),
1 (satu) sachet kecil Tembakau, Gorila (sintesis) yang tersimpan dalam plastik klip bening.
9(sembilan) filter isap tembakau gorila( sintesis) yang terbuat dari plastik berwarna putih.
10(sepuluh) lemnar potongan kertas koran filter isap tembakau gorila(sintesis).
1(satu) bungkus Pembungkus rokok Sampoerna.

BACA JUGA: Transaksi Narkoba, Warga Sinjai di Bekuk Sat Narkoba Polres Bone

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti BB di gelandang ke polres bone dan diserahkan kepada pihak penyidik Narkoba Polres Bone untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment