Tak di Izinkan ikut Memilih, Pasangan Suami Istri Laporkan Panitia Pilkades

Tak di Izinkan ikut Memilih, Pasangan Suami Istri Laporkan Panitia Pilkades
Poto warga desa nyule Rahman dan Salma wati di dampingi pengacara Ferry Ashar, SH membawa laporan ke polres kolut

CAKRAWALAINFO.COMKOLAKA UTARA: Pelaksanaan pemilihan kepala desa Nyule kecamtan watunohu kabupaten Kolaka Utara menuai permasalahan, pasalnya pasangan suami istri mengajukan laporan ke polisi setelah merasa di halang – halangi memberikan hak pilihnya, selasa(05/11/2019)

Dikutip dari Laman nasionalinfo.com bahwa, Rahman warga desa Nyule kecamatan watunohu Kolaka Utara merasa tidak terima dirinya di halang halangi oleh ketua panitia pemilihan kepala desa jusman,.S. untuk memberikan hak pilinya kepada sala satu calon, Jusman juga mengatakan jika ada yang keberatan nanti saya yang bertanggung jawab

BACA JUGA: Calon Kepala Desa yang Meninggal Sebelum Pemilihan Meraih Suara Terbanyak

Di tempat yang sama salmawati istri dari Rahman juga mengalami hal yang sama, merasa dirugikan saat ingin memberikan hak pilihnya didesa nyule kecamatan watunohu kabupaten kolaka utara.

Pihaknya suami istri merasa sangat tidak terimah, sehingga terjadi perdebatan.

Sebagai pemegang E KTP, Rahman dan istrinya juga ini memberikan Hak pilihanya tapi ternyata tidak diperbolehkan mencoblos. yang katanya untuk memberikan hak pilihnya, mereka mesti masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkades.

BACA JUGA: Bawa Lari Istri Orang, Rumah Warga Empoang Selatan di Serang Massa

Sontak, keputusan ini pun menuai banyak protes baik dari keluarga, pendukung, maupun tim sukses calon kepala desa yang merasa dirugikan dengan aturan ini.

Keharusan terdaftar dalam DPT bagi calon pemilih ini pun dianggap berpotensi menghilangkan hak suara warga yang sejatinya berhak memilih.

BACA JUGA: Jelang Eksekusi Lahan, Warga Jl. Andi Pangerang Blokir Jalan

Penasehat hukum Ferry Ashari, SH mengatakan bahwa kami telah melakukan pengaduan kepihak kepolisian untuk di tindak lanjuti sebari kami juga akan melakukan kajian hukum untuk selanjutnya kami akan serahkan ke pihak kepolisian semoga menjadi pertimbangan bagi penyidik, ungkapnya

Kami juga berharap kepada pihak kopolisian untuk serius dalam penangan perkara ini untuk di tindak lanjuti, lanjutnya

Penulis: Musriadi

Loading...

Pos terkait

Comment