CAKRAWALAINFO.COM – PASANGKAYU || Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mamuju Tengah mengecam keras dugaan tindakan pemukulan dan pengancaman yang dialami jurnalis Tribun Sulbar, Taufan, saat melaksanakan tugas jurnalistik di salah satu Sekolah SMA Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya,” ujar Ketua SMSI Mamuju Tengah, Sandi Anugrah, kepada awak media, Jumat (18/9/2026).
Insiden berawal ketika Taufan diundang ke SMAN 1 Bambalamotu untuk menghadiri mediasi atau klarifikasi terkait pemberitaannya mengenai dugaan kekerasan terhadap seorang siswa. Kedatangannya semata-mata untuk memberikan ruang hak jawab kepada pihak sekolah.
Saat sedang berbincang dengan salah satu staf guru di dalam ruangan, seorang pria bernama Umar, yang disebut sebagai suami salah satu guru, datang dan ikut bergabung. Umar mempermasalahkan pemberitaan tersebut dan melontarkan ancaman verbal. “Siapapun kau, kalau kau bikin masalah, saya orang berani mati di sini,” kata Taufan menirukan ucapan Umar.
Karena tidak ditanggapi, Umar kemudian berdiri dan melayangkan pukulan ke arah Taufan. Guru yang berada di lokasi sempat berupaya menahan, namun Umar kembali menyerang hingga Taufan terpaksa menangkis dengan tangan kirinya. Setelah keluar dari ruangan, Umar dilaporkan masih menunjuk-nunjuk Taufan dan menantangnya untuk melapor ke polisi.
Sandi Anugrah menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan serangan terhadap pilar demokrasi dan upaya membungkam hak publik atas informasi yang akurat. Ia menekankan bahwa keberatan terhadap pemberitaan seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang telah diatur, seperti hak jawab, hak koreksi, atau pengaduan kepada Dewan Pers.
Sandi, yang juga dikenal aktif mendorong sinergi antara media dan kepolisian dalam keterbukaan informasi publik, menyatakan SMSI Mamuju Tengah akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Taufan telah melaporkan dugaan pemukulan dan pengancaman tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu pada Jumat sore, didampingi sejumlah rekan jurnalis.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, menyatakan pihaknya menghormati kemerdekaan pers dan menjamin perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik. “Kami prihatin dan menyesalkan adanya informasi mengenai dugaan tindakan kekerasan yang dialami jurnalis Tribun Sulbar,” kata Joko. Ia memastikan penanganan perkara akan dilakukan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.(**)

