CAKRAWALAINFO.COM – SOPPENG | Reses adalah merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses.
Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang di DPRD,
Anggota DPRD Kabupaten Soppeng Syamsudin, SS.M.Si Komisi II ini laksanakan Reses Masa Sidang III di dapil III Lilirilau di desa kebo Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng, Selasa 04/08/2020
Ditambahkan Syam, selaku perwakilan rakyat, kami bertanggung jawab memberikan pendidikan politik kepada masyarakat tentang tugas fungsi Anggota DPR, Salah satu fungsinya adalah kontroling, selain dari pada itu kami juga akan berupaya memperjuangkan aspirasi masyrakat.
Salah satu warga, peserta Reses suki (40) yang hadir pada saat itu menyampaikan aspirasinya yaitu mengenai jembatan yang ada di kebo yang keadaannya cukup memperhatinkan
Begitu juga A. Nelli selaku warga dan juga merupakan ketua PKK Desa Kebo juga menyampaikan aspirasinya agar bisa di bantu mesin jahit untuk kegiatan jahit menjahit demi menambah mata pencaharian dan mengurangi pengangguran di desa kebo, pintahnya
Menanggapi hal tersebut Syamsuddin menegaskan bahwa saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk memperjuangkan di DPRD, Namun menyerap Aspirasi itu bukan berarti sebagai janji yang harus ditunaikan tetapi hanya mengawal dan memperjuangkan Aspirasi itu.”Ungkapnya.
Turut hadir pada kegiatan tesebut Kepala desa kebo A. Sultan, kadus se Desa kebo, dan Para Aparat desa beserta masyarakat dan tokoh pemuda.
Laporan: Sulfadli

