Sejumlah ASN Tersangkut Kasus Narkoba, Inspektorat Bantaeng Marah dan Angkat Bicara

CAKRAWALAINFO.COM – BANTAENG | Inspektorat Kabupaten Bantaeng marah dan angkat bicara terkait beberapa oknum Apartur sipil negara (ASN) diruang lingkup Pemda Bantaeng yang terlibat dalam penggunaan barang haram Narkoba

Beberapa bulan terakhir ini beberapa oknum ASN di Kabupaten Bantaeng ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Bantaeng akibat penggunaan barang haram Narkoba dan kami sangat mensupport pihak kepolisian polres Bantaeng dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Bantaeng.

Rivai nur selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng saat dihubungi pewarta mengatakan bahwa penggunaan Narkoba ini adalah suatu tindakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang harus kita perangi bersama.

Lanjut Pendiri LBH. Butta Toa Bantaeng ini, adanya oknum ASN yang terlibat menggunakan narkoba maka sangksi Penurunan pangkat, pencopotan jabatan, bahkan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) telah menanti mereka.

Kita akan berikan sangksi berat bagi ASN yang terbukti Bersalah berdasarkan putusan tetap dari pengadilan. Sanksi ini Berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN, jadi jangan coba-coba main-main dengan narkoba.

Narkoba itu merusak moral dan sangat tidak terpuji, Tegas mantan Kabag Hukum Setda Bantaeng ini.

Laporan: Irwan

Loading...

Pos terkait

Comment