Satres Narkoba Polres Bone kembali  mengamankan 17 sachet sabu bersama pemiliknya

Satres Narkoba Polres Bone Kembali Ciduk Pelaku Lahgun Narkoba

TOPIKTERKINI.COM – BONE | Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali meringkus pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di jalan Ahmad Yani Kelurahan, Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Sabtu 15/08/2020

Paur Humas polres Bone IPDA Rayendra Muhtar, SH kepada media mengatakan bahwa, Awalnya, Sat Res Narkoba Polres Bone mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di lokasi tersebut

Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap SR alias AY 38 Tahun, seorang pekerja swasta, Warga jalan Ahmad Yani Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone. Tuturnya

Satres Narkoba Polres Bone Kembali Ciduk Pelaku Lahgun NarkobaSR diamankan di rumahnya sabtu 15/08/2020 pukul 17.30 Wita, yang saat dilakukan penangkapan, Tim Opsnal menemukan Narkotika jenis Sabu bersama barang bukti lainnya di bawah meja dalam rumah milik SR yang di Akui adalah miliknya. ungkapnya

Barang bukti yang disita berupa 17 sachet sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening, Satu buah bong lengkap dengan alat hisapnya yang terbuat dari plastik, Satu batang pirex kaca sisa pakai sabu, satu buah Handphone dan uang tunai sebanyak Dua ratus ribu rupiah.

Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres bone guna proses lebih lanjut, tutup Rayendra Muhtar

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment