Site icon cakrawala info

Satlantas Polres Tana Toraja Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Wujudkan Kamtibmas dan Kenyamanan Warga

TANA TORAJA || Dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas dan kenyamanan masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Tana Toraja menggelar operasi penertiban penggunaan knalpot brong pada Senin (08/09/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Tana Toraja dan menyasar pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau “knalpot brong” yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak sejumlah pengendara. Selain diberikan teguran, pengendara juga diwajibkan melepas knalpot brong di tempat dan menggantinya dengan knalpot standar. Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan juga ditilang sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres Tana Toraja melalui Kasatlantas AKP Syarifuddin menyampaikan bahwa penertiban ini bukan untuk menyulitkan, melainkan untuk menjaga kenyamanan bersama.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait suara bising knalpot brong, terutama di malam hari dan pada saat pengantaran jenazah. Penertiban ini bentuk kepedulian kami terhadap kenyamanan warga Tana Toraja,” ujarnya.

“Mari tertib berlalu lintas. Gunakan knalpot standar, lengkapi surat-surat, dan jaga Tana Toraja ta tetap aman dan nyaman,” himbaunya

Satlantas Polres Tana Toraja juga mengucapkan terima kasih kepada para pengendara yang telah tertib berlalu lintas dan mendukung upaya Polri dalam menciptakan Kamtibmas.

 

*/supardi

Exit mobile version