Ratusan warga Desa Pationgi Datangi kantor DPRD Bone,  Ini tuntutannya

CAKRAWALAINFO.COM -BONE: Masyarakat Dari Desa Pationgi Kecamatan Patimpeng Mengelar Aksi Damai (SOLIDARITAS) terkait permasalahan sengketa tanah, di Kantor DPRD Jln. Reformasi Kelurahan Macanang Kecamtan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Senin 2/12/ 2019

Aksi damai tersebut dipimpin oleh Korlap MUH.TOHA (Kepala Desa Pationgi) didapingi oleh IRFAN dan massa yang hadir di perkirakan sebanyak 150 orang,  dengan menggunakan kendaraan mobil sebanyak 10 unit.

Pesrta Aksi Damai/solidaritas tiba dikantor DPRD Kabupaten Bone pukul 11:35 wita dan meminta kejelasan kepada DPRD terkait tanah yang sudah di kelola masyarakat selama 35 tahun, namun sekarang ada sekelompok orang yang mengklaim bahwa tanah itu milik mereka.

Mereka juga meminta kepada DPRD agar menghadirkan Kepala Dinas Kehutanan agar bisa memberikan solusi atau kejelasan terkait sengketa tanah di Desa Pationgi.

Selain itu mereka juga meminta klarifikasi status tanah di Desa Pationgi yang telah diberikan oleh Dinas Kehutanan pada tahun 1989 yang di tanda tangani oleh A.Syamsualam ( Bupati Bone ) pada waktu itu.

Pukul 12.05 Wita.Aspirasi diterima oleh Drs. H. Arifuddin Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bone dari PARTAI PPP, bersama H. Rahmat Anggota komisi II DPRD Bone Dari PARTAI PERINDO.

Pihak anggota DPRD mengatakan, Kami hanya memiliki kewenangan menerima aspirasi nanti kami sampaikan ke Ketua DPRD, Selanjutnya nanti Ketua DPRD yang memerintahkan untuk menyurati Asissten 1 Dinas Kehutanan dan Camat Patimpeng untuk membahas terkait permasalahan sengketa tanah yang terjadi di desa Pationgi.

Berhubung kami tidak dapat memanggil Kepala Dinas Kehutanan pada hari ini karna kami belum menyampaikan ke Ketua DPRD nanti Ketua DPRD yang mengatur semuanya, kami hanya berkapasistas untuk menerima aspirasi bukan memberikan keputusan.

Karna kebutulan anggota DPRD komisi 1 sedang ke Jakarta untuk membawakan Aspirasi dari Kepala Desa yang menuntut penambahan Anggaran Dana Desa.

Jika kasus ini termasuk golongan sengketa nanti kami serahkan ke Pengadilan namun jika termasuk kasus kriminal kami serahkan ke pihak kepolisin untuk menanganinya.

Pukul 13.30 Wita. Penanda tanganan surat pernyataan oleh Drs. H. Arifuddin yang isinya, bahwa akan mengawal sampai tuntas kasus ini jika tidak saya siap mengundurkan diri dari jabatan sebagai Anggota DPRD.

Pukul 13.37 Wita. Aksi Damai dari Desa Pationgi selesai keadaan aman dan kondusif.

Laporan: Aji Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment