CAKRAWALAINFO.COM™ – MAKASAR| Bertempat di Balai M Yusuf Jl. Jend. Sudirman Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, Gugus Tugas covid 19 Prov. Sulsel bersama Forkopimda dipimpin Prof. Dr. H. M.Nurdin Abdullah M.Agr Gubernur Prov.Sul-sel Sebagi Ketua Gugus tugas Covid-19 melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka membahas rencana pelaksnaan kegiatan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Makassar.(17/04)
Dalam penerapan PSBB ada hal-hal yang dilarang maupun hal-hal yang tidak dilarang, secara teknis perhatikan pada seluruh personil anggota yang ada di lapangan agar mengetahui mana hal dilarang maupun hal-hal yang tidak dilarang Ungkap Danrem”
Menyangkut hal tersebut sebaiknya dilaksanakan sosialisasi langsung ke Masjid dengan melibatkan beberapa tokoh agama ntuk menghimbau warganya karena rentan terhadap penyebaran Covid-19, Selain itu Kita akan membuat Dapur umum untuk Perkecamatan yang dianggap Zona merah, Ujar Danrem 141/Tp.
Laporan: Ani Hammer

