Puluhan Napi Dirumahkan dan Napi Korupsi Tidak dapat Asimilasi di Lapas Kelas IIA Kendari

CAKRAWALAINFO.COM – KENDARI| Puluhan narapidana dapat asimilasi atau dirumahkan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari.

Napi dirumahkan secara bersyatat dalam rangkah pencegahan dan penanggulangan penyebab Covid-19.

“Berdasarkan peraturan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang syarat pemberian asimilasi dan hak integrasi bagi narapidana dan anak napi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebab Covid-19”.

Puluhan Napi Dirumahkan dan Napi Korupsi Tidak dapat Asimilasi di Lapas Kelas IIA Kendari

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Drs Abd Samad Dama, M.Si. Saat di temui awak media di Kantornya, Senin (6/4/2020).

Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Drs Abd Samad Dama, M.Si mengatakan, narapidana yang mendapat asimilasi itu adalah napi yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) 99 Tahun 2012 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan permasyarakatan.

“Napi tersebut menjalani hukuman dirumah, namun tetap dalam pengawasan dari Balai Pemasyarakatan. Mereka merupakan tindak pidana umum dan bukan napi koruptor yang terkait dengan PP 99 tahun 2012,” Ujar Ka. Lapas Kendari, Samad Dama.

Dalam PP No 99/2012 memang disebutkan, narapidana tindak pidana khusus, seperti korupsi, narkotika, dan terorisme, memperoleh sejumlah hak. Namun narapidana ini tidak mendapatkan syarat pemberian asimulasi ditengah ancaman Covid-19.

Lanjut kata Samad Dama, narapidana yang dirumahkan itu napi sudah menjalani masa hukuman 2/3 yang ditetapkan pihak pengadilan dan bebas sebelum 31 Desember 2020 sehingga diberikan asimilasi.

Untuk diketahui, sebanyak 60 narapidana sudah mendapatkan asimilasi. Dan hari ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari kembali memberikan asimilasi sekitar 20 orang narapidana. tutur Samad Dama.

“Ia menambahkan, guna mencegah penularan Virus Corona di lingkungan Lapas Kendari, pihaknya menyiapkan tempat cuci tangan dan ruang cairan disinfektan serta pengukur suhu. Bahkan dilakukan penyemprotkan desinfektan di seluruh kamar tahanan,” tutupnya.

Penulis : Darman

Loading...

Pos terkait

Comment