Proyek DAK SD Negeri 24 Bontang Dinilai Amburadul

CAKRAWALAINFO.COM, JENEPONTO | Lima (5) item kegiatan pekerjaan yakni Pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan ruang guru, pembangunan toilet (jamban) dan rehab ruang perpustakaan serta ruang UKS. yang bersumber dari bantuan dana Alokasi Khusus Tahun 2020. Dan sebagai pelaksana Swakelola Panitia pembangunan disatuan pendidikan (P2S) SDN.24 Bontang kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, dengan total anggaran 644.000.000 (enam ratus empat puluh empat juta rupiah).

Berdasarkan Hasil Investigasi ketua Tim Koalisi Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Propinsi Sulawesi Selatan Dan juga Ketua OKK Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Sulawesi Selatan Hasan Anwar, Ketua DPC Serikat Pers Reformasi Nasional (SEPERNAS) M.Arif K dan LSM Gerakan Anti Korupsi Nasional Republik Indonesia (GERAK RI) Jeneponto, yang disaksikan langsung oleh kepala sekolah SD Negeri 24 Bontang Syaripa Nadira S.Pd dan Sekretaris P2S Karaeng Tombong serta fasilitator Hatta.

Salah satu yang menjadi dugaan Tim Koalisi adalah pemakaian bahan konstruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan awal Rab.

Kepala sekolah Syaripa Nadira saat dikonfirmasi pada hari senin (30/11/20) Mengatakan, bahwa kami sudah bekerja secara maksimal sesuai dengan Rab, dan terkait masalah tekhnis pekerjaan bukanlah bidangnya kami sehingga jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan kegiatan maka kami tidak tahu siapa yang harus disalahkan..”tegasnya

Ditempat yang terpisah Sekretaris yang akrab disapa Karaeng Tombong mengatakan bahwa keterlibatan dalam struktur susunan Kepanitiaan Pembangunan Sekolah (P2S) sama sekali tidak dilibatkan dan dirinya hanyalah sebatas formalitas semata-mata.

Hal tersebut pun ditambahkan oleh Bendahara Rutin P2S Sutriani bahwa dirinya hanyalah sebatas mencairkan dana dan selanjutnya kepala sekolah yang mengelola sekaligus mengetahui tentang pembelanjaan bahan konstruksinya.”ungkapnya

Ditempat yang sama Fasilitator Hatta mengatakan bahwa terkait pemakaian bahan konstruksi pekerjaan yang terpakai maka itulah yang akan kami hitung nantinya diakhir pekerjaan dan selebihnya jika ada sisa anggaran maka dananya akan dikembalikan ke Negara. Hatta menambahkan bahwa apa yang menjadi dugaan temuan dari Tim Koalisi itu memang tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan awal.

Ditempat yang terpisah ketua Tim Koalisi Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) Sulawesi Selatan Hasan Anwar, Ketua DPC SEPERNAS kabupaten Jeneponto M.Arif Dan LSM GERAK RI Syamsuddin menjelaskan bahwa lima (5) item bantuan pekerjaan Di SDN 24 Bontang. Diduga tidak sesuai spesifikasi perencanaan awal Rab. Dan menunggu pihak PPTK dan Fasilitator Bidang Pendidikan Sekolah Dasar untuk meninjau kembali proyek DAK di SD Negeri 24 Bontang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto.

Sumber: koalisi wartawan/Lsm

Editor: iqbal

Loading...

Pos terkait

Comment