Polsek Kajuara Amankan Pelaku CURAS Saat Pesta Miras

CAKRAWALAINFO.COM – BONE |Kanit Intelkam Bripka Sulkifli bersama Kanit Reskrim Bripka Hadasari Halim SH. Polsek Kajuara, melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepada motor yang terjadi Rabu 26/2/ 2020 di Dusun Seppang Desa Gona Kecamtan Kajuara Bone.

Di ketahui bahwa pelaku pencurian sepeda motor HR 16 Tahun. Mendapatkan info bahwa HR berada di rumah salah seorang warga di Desa Maggenrang Kecamatan Kahu Bone , sedang minum minuman keras HR di amankan dalam keadaan mabuk.

HR mengakui bahwa memang dirinya yang telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T. HR menerangkan bahwasanya dia melakukan Aksinya bersama dengan temannya SD 17 Tahun .

Personil Polsek Kajuara bergerak ke Dusun Assarajange Desa Baringeng Kecamatan Libureng Bone. Jum’at 8/5/2020 pukul 6 45 Wita , SD di Amankan di tempat persembunyian nya di sebuah rumah kebun di Dusun Assarajange dan di amankan bersama dengan AD 17 Tahun .

SD mengakui bahwa memang dirinya yang telah melakukan pencurian bersama HR , kemudian menyuruh AD menjual sepeda motor tersebut.AD menjual sepeda motor dengan harga 2.500.000 , kepada KS 32 Tahun warga Dusun Baru fute Desa Baringeng Kecamatan Libureng Bone.

KS di Amankan di rumahnya bersama barang bukti Satu unit sepeda motor, selanjutnya semua pelaku bersama barang bukti di amankan di Mapolsek Kajuara untuk di proses lebih lanjut. ungkap Kanit Reskrim Polsek Kajuara Bripka Hadasari Halim SH.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment