CAKRAWALAINFO.COM – ENREKANG |
Dewan Pengurus Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) melakukan dialog langsung dengan Kapolres Enrekang terkait dengan kelangkaan dan Pemberantasan Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Di SPBU Massemba, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Selasa (08/06/2021).
Adapun yang hadir dalam dialog itu yakni Kapolres, Kasat reskrim, Kasat Intel beserta jajarannya dan Dewan Pengurus PERKARA yang bertempat di Mako Polres Enrekang.
Misbah selaku ketua Pergerakan Koalisi Rakyat mengungkapkan bahwa, Kelangkaan BBM di SPBU Massemba karna faktor mafia yang terang-terangan dalam pengambilan BBM skala besar dengan memakai jerigen yang jumlahnya banyak yang tidak jelas apakah kantongi izin atau tidak.
Sebab masyarakat sering kali melihat oknum yang membawa banyak jerigen dan melakukan pengisian sendiri di SPBU Massemba , setidaknya sudah ada video yang di perlihatkan ke aparat penegak hukum tinggal tunggu penindakannya untuk memperjelas oknum-oknum itu.
“saya hanya menyampaikan kepada masyarakat enrekang bahwa mari kita sama-sama mengontrol pelayanan SPBU ke konsumen sesuai prosedur yang ada dan akan dibuatkan papan bicara yang tertera nomor kantor POLRES yang akan melayani 24 jam laporan masyarakat yang bisa dihubungi lagsung ketika ada praktek-praktek pengambilan BBM secara ilegal” terang Ketua PERKARA.
ia menambahkan bahwa, padahal jelas himbauan dari DISPERINDAG dengan Surat Nomor: 97/Perindag /5/IV/2021. yang ditujuhkan kepada Para Penguasa SPBU & APMS Se-Kabupaten Enrekang atas tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai kelangkaan BBM Subsidi dan Non Subsidi.
yang pertama, memenuhi dan menyalurkan kouta jenis BBM tertentu ( Solar) dan kouta untuk jenis BBM Khusus Penugasan Premium yang telah diatur dan ditentukan oleh Pertamina sehingga distribusi BBM sampai ke konsumen yang berhak.
kedua, tidak melayani penjualan BBM dalam kemasan jerigen tanpa ada surat pengantar dari desa / keluruhan atau instansi terkait ( merujuk pada PP No 191 Thn 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jualan eceran BBM ) dan selalu diperbarui setiap pengambilan BBM.
“itulah makanya kenapa kami mendesak pihak penegak hukum untuk intens dalam pengawasan terhadap oknum mafia yang bekerja sama dengan pihak pelayanan BBM karna diduga tidak mengantongi izin sesuai himbauan pemerintah dan ketika pihak pertamina bandel maka berikan teguran sampai pada sanksi administrasi” tegas misbah.
sementara itu Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya menyampaikan bahwa, tindakan hukum sudah dilakukan sehingga dalam penegakan hukum itu sudah ada 3 kasus yang di dapat melakukan penimbunan BBM dan itu di sebarkan ke publik.
kalau memang masih ada yang melakukan hal itu maka akan ditindaki secara integritas dan melihat aspek hukum yang dilanggar juga memerintahkan Kasat Reskrim dan Intel untuk memastikan kejelasannya secara objektif.
“kita akan menangkap oknum yang melakukan tindakan pengambilan BBM secara ilegal kalau memang ada bukti secara objektif, sehingga tetap kita melibatkan masyarakat dalam mengontrol pelayanan SPBU dan memasang nomor telpon kantor yang akan dihubungi masyarakat ketika ada praktek-praktek yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum” terangnya.
Laporan : Supardi
Comment