Pembayaran Koran Tidak Tepat Waktu, Bendahara DPRD Bantaeng Disorot Permainkan Wartawan

CAKRAWALAINFO. COM – BANTAENG | Pembayaran media cetak di Humas DPRD Bantaeng Sulsel kali ini tertuai kisruh, lantaran Bendahara DPRD, Ahmad mendapat sorotan tajam dari berbagai kalangan publik khususnya para rekan Awak Media, dengan indikasi terjadi adanya korupsi yang dilakukannya, secara kongkalikong di dalamnya.

Olehnya itu sujumlah Wartawan di wilayah Kab. Bantaeng meresahkeluhkan atas sikap Bendahara pada pembayaran Media terhadap rekan wartawan yang sudah terdaftar Medianya pada anggota DPRD Kabupaten Bantaeng dan masih tak kunjung dibayarkan.

Bendahara DPRD Bantaeng, Ahmad kepada rekan wartawan menjelaskan, bahwa pembayaran koran untuk bulan Januari dan Februari 2020, hanya yang satu Eksamplar saja yakni hanya jatah Kantor dulu. Dan jatah anggota DPRD, akan dibayar bulan maret dan seterusnya. Jelasnya.

Sekalipun diketahui, bahwa anggaran untuk koran per-Anggota DPRD itu sebesar 400 ribu rupiah perbulan, namun pembayaran koran baru baru ini masih menuai keributan, lantaran bendahara DPRD, Ahmad saling melempar bola dengan berdalih, banyak media yang telah diverifikasi didaftar nama nama anggota DPRD untuk dianggarkannya.

Karena janji Ahmad selaku Bendahara tidak dapat ditepati untuk membayarkan koran jatah anggota DPRD Bantaeng sejak bulan Januari hingga bulan ini padahal dia pernah berjanji akan membayarkan pada Maret 2020 lalu, maka hal itulah menjadi pemicu ributnya rekan wartawan.

Terkait itu, Ahmad kembali berdalih, bahwa dia tidak mau membayar, karena atas usulan para Anggota DPRD Bantaeng, dan juga catatan ini saya diberikan oleh Bu Rostia. Jadi jika ada dianggap keluru, kordinasi saja sama Bu Ros sebagai PPTKnya, karena saya hanya sekedar membayar saja. Jelas Ahmad dihadapan rekan wartawan.

Olehnya salah seorang rekan wartawan yang merasa dirugikan oleh bendahara, ia menemui langsung anggota DPRD dan anggota Dewan terhormat yang sempat ditemuinya, langsung membayar, dengan uang pribadinya.

“Biar saya bayar dengan uang pribadiku”. Kata Anggota Dewan terhormat itu kepada Wartawan.

Wartawan kembali menemui Bendahara dan bertanya, bahwa jika pembayaran koran tidak dibayarkan anggarannya mau diapakan? Ahmad menjawab anggarannya dikembalikan masing-masing ke Komisinya. Katanya.

Sekaitan dengan itu, Rostia selaku PPTK, saat dikomfirmasi oleh media ini, membenarkan, bahwa langganan media kita tidak bayarkan karena para Anggota Dewan satu persatu datang di ruangan mengadu, bahwa koran tidak sampai ditangan mereka, olehnya itu para anggota DPRD menyampaikan jangan dibayarkan korannya.

Namun dikatakannya, dirinya nanti akan temui dan kordinasi ulang dengan bendahara yakni Ahmad, bagamana untuk realisasi selanjutnya. Janji Rostia.

Terkait catatan langgana Media pada setiap anggota Dewan, diduga ada persekongkolan kongkalikong antara Bendahara dan PPTKnya mencoret beberapa nama media pada setiap kali pembayaran, sengga dia nyatakan tidak terdaftar.

Kenapa tidak, hal itu patut diduga, karena semua kwitansi pembayaran koran, adalah kwitansi yang dibuat oleh bendahara DPRD, Ahmad dan itu kwitansi kosong.

Rekan Wartawan membandingkan, bahwa pembayaran Media tahun lalu jauh lebih baik ketimbang dengan pembayaran tahun ini, sehingga kinerja PPTK dan Bendahara terhadap rekan wartawan sebagai mitra pemerintah, patut dipertanyakan.

(Supriadi Awing)

Loading...

Pos terkait

Comment