Mencuri tabung Gas di Rumah kosong, Residivis Pencurian kembali di Ciduk

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Unit Resmob Sat Reskrim polres Bone di pimpin oleh IPDA Muh.Riad S.Sos melakukan penangkapan tindak pidana pencurian di jalan Yos Sudarso Keluarahan Cellu Kecamtan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone Sabtu pukul 02.00 Wita.

Seperti informasi yang berhasil di himpun bahwa, RHB 19 Tahun warga jalan Lapawawoi Kr. Sigeri Kelurahan Macege Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone diamankan polisi usai melakukan pencurian berupa tabung gas

Saat ditanhkap pelaku RHB membenarkan telah melakukan pencurian berupa tabung gas sebanyak dua buah, satu tabung gas berukuran tiga kilo dan Satu buah Tabung gas berukuran Dua belas kilo

Pelaku RHB memasuki rumah Nur Mala 40 Tahun warga BTN Rama Residence jalan Dr.Wahidin Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

RHB masuki rumah korban melalui pintu depan yang saat itu kondisi rumah dalam keadaan kosong

Pelaku RHB merupakan Residivis tindak pidana pencurian, pernah menjalani hukuman selama Enam bulan di lapas kelas Dua Watampone.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment