Memutus Mata Rantai Virus Corona, Ini Yang Di Lakukan Pemdes Riwang Selatan 

CAKRAWALAINFO.COM, LUWU – Sebuah apresiasi dilakukan oleh Pemerintah Desa Riwang Selatan, Kec. Larompong kab. Luwu, dimana saat ini pertama diwilayah kec.Larompong menyalurkan BLT DD Tahap ke IV kepada masyarakat warga penerima dan Lounching setengah milyar Masker, bertempat di kantor Desa setempat, kamis (20/08/2020).

Penyaluran BLT Tahap IV atau tiga bulan tambahan telah di atur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 tahun 2020 tentang pengelolaan Dana Desa. Dimana untuk BLT DD yang sebelumnya hanya 3 bulan sebesar Rp.600.000 per KK kini ditambah 3 bulan lagi sebesar Rp.300.000.per KK

H.Muh Thamrin selaku Kepala Desa Riwang selatan mengatakan, bahwa penyaluran BLT DD Tahap IV ini sudah melalui mekanisme lewat hasil rapat Desa yang melibatkan seluruh perangkat desa,BPD,para Kadus,Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

“Total Penerima Untuk BLT DD Tahap IV ini berjumlah 45 KPM, semua itu telah terdata berdasarkan musyawarah Khusus Desa,” ungkapnya.

H.Muh Thamrin menjelaskan, jumlah yang diterima saat ini tinggal Rp.300.000/Bulan selama 3 bulan, Pemerintah berharap agar bantuan tersebut yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dan bermanfaat bagi masyarakat yang masuk program BLT-DD Akibat Pandemi Covid-19.

Lanjutnya, H.Muh Thamrin mengatakan, Penyaluran tetap mengikuti protokol kesehatan, dimana masyarakat tetap memakai masker dan jaga jarak.

“Memasuki era New Normal, masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, gunakanlah masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan dan jaga jarak. Kita belum atau kapan Covid-19 akan berakhir maka dari itu tetap waspada,”himbaunya

Kades Riwang Selatan menambahkan bahwa kegiatan penyaluran BLT DD tahap IV ini dirangkaikan juga dengan Lounching Gebrak setengah Milyar Masker sesuai instruksi dari kementerian Desa guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

hadir dalam penyaluran BLT DD Tahap ke IV ini, kades, Camat Larompong, Danramil, Perwakilan Polsek Larompong, pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, para Kadus serta warga penerima.

Laporan : RY

Loading...

Pos terkait

Comment