LBH Butta Toa Serahkan Naskah Akademik Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin

LBH Butta Toa Serahkan Naskah Akademik Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin
Foto: Saat Penyerahan Draf Naskah Akademik Ranperda Bantuan Hukum Bagi warga miskin di bantaeng, di DPRD Kabupaten Bantaeng

CAKRAWALAINFO.COM – BANTAENG | Program legislasi daerah (Prolegda) Tahun 2020 yang sebanyak sebelas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tidak lama lagi segera di Bahas di DPRD Bantaeng

Salah satunya adalah inisiatif DPRD Bantaeng yakni Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Bantuan hukum bagi warga miskin di Kabupaten Bantaeng Tahun 2020, Lembaga Bantuan hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng selaku tim perumus menyerahkan Naskah Akademik (NA) Ranperda Bantuan hukum bagi warga miskin dan Draf Ranperda tersebut secara resmi diserahkan ke Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantaeng di Ruangan Sekwan DPRD Bantaeng Jalan Andi Mannappiang, Lamalaka Bantaeng (Kamis, 25/6/2020)

Rostia. SH Kasubag produk hukum, dokumentasi dan publikasi mewakili Sekwan DPRD Bantaeng saat menerima secara resmi penyerahan NA Ranperda bantuan hukum bagi warga miskin dari LBH. Butta toa Bantaeng mengatakan bahwa setelah kami terima selanjutnya kami akan serahkan ke Badan pembentukan peraturan daerah (BAPEMPERDA) DPRD Bantaeng untuk segera di Bahas.

Semoga di cepat di bahas di BAPEMPERDA dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Bantaeng, Ucap Rostia. SH

Akhmad Efendi. SH Direktur Litigasi LBH. Butta Toa Bantaeng di tempat yang sama juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Sekwan DPRD Bantaeng yang telah mempercayakan kepada kami untuk membuat Naskah akademik (NA) dan sekaligus Draf Ranperda Bantuan Hukum bagi warga miskin tahun 2020.

Saat penyerahan NA dan Draf Ranperda bantuan hukum bagi warga miskin tahun 2020 disaksikan langsung oleh Suardi syam. SH selaku Ketua Umum LBH. Butta Toa dan Yudha jaya salah satu anggota tim perumus NA tersebut.

Laporan: Irwan

Loading...

Pos terkait

Comment