Lakukan Pencurian di Ruko Konter Pulsa, Remaja di Bone di Ringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Unit Resmob sat Reskrim polres Bone yang dipimpin langsung oleh kasat Reskrim polres Bone AKP Ardy Yusuf SE, bersama Kanit Resmob sat Reskrim polres Bone IPDA MUH.Riad melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan pemberatan.

DD, 16 Tahun, diamankan atas beberapa laporan korban AK, 22 tahun, warga Mattirowalie Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, SR 26 Tahun, Swasta ,warga Dusun Qodir, Desa Pasippo, Kecamatan Pallakka, Kabupaten Bone, dan YY, 30 , Tahun, Swasta, warga kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Dari serangkaian penyelidikan sebagaimana di maksud dalam 363 KUHPidana Minggu 12/07/2020 pukul 16.45 Wita bertempat di jalan Gatot Subroto Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa 47 buah Voucer perdana IM3, 20 buah kabel USB, Dua buah kartu perdana Axis, Dua buah memory card, dan di temukan juga Satu buah dos yang berisikan alat isap sabu dan plastik bening.

Paur Humas polres Bone IPDA Rayendra Muhtar dalam rilisnya modus operandi DD dengan cara membongkar ruko jualan para korban
Pelaku dan barang bukti sekarang diAmankan di polres Bone.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment