CAKRAWALAINFO.COM – MAMUJU TENGAH | Kurangnya pengawasan dan tindakan tegas bagi pihak kepolisian satuan lalulintas polres Mamuju tengah mengatasi mobil truk pengangkut buah kelapa sawit yang lebih dari kapasitas maksimal
Padahal sudah jelas bahwa di sejumlah mobil truk dan kendaraan angkutan barang lainnya yang membawa muatan berlebih, sering disebut ODOL (Over Dimension Overload) dan dinilai melakukan pelanggaran berdasarkan Undang–Undang Lalulintas Dan Angkutan Jalan Pasal 307 jo Pasal 169 ayat 1.
Salah satu warga yang tak kunjung disebut namanya menjelaskan bahwa buah kelapa sawit yang dimuat oleh mobil truk tersebut sering berjatuhan ditengah jalan
” Sudah sering pak, buah kelapa sawit yang dimuat oleh mobil truk jatuh karena terlalu penuh” ucapnya
Menurutnya, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas mengatasi Over Dimension Overload yang dapat membahayakan pengendara lainnya
” Seharusnya polisi menindak tegas untuk mengatasi hal seperti itu pak karena sangat berbahaya bagi pengendara lainnya kasihan” terangnya
” Melalui pemberitaan ini, semoga bapak kepolisian khususnya satlantas dapat memahami dan mengatasi segala keluhan kami” Tukasnya
Penulis : supardi

