CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Salah seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Watampone yang kembali tertangkap usai menerima program Asimilasi di Rumah di kembalikan ke Lapas Watampone, Kamis 28/05/2020
Lukman Amin mengatakan bahwa penjemputan tersebut di lakukan guna mengembalikan WBP tersebut kedalam Lapas, pasca kembali tertangkap melakukan tindakan kriminal, saat menjalani program Asimilasi rumah.
Kita tentunya sangat menyesalkan akan adanya hal tersebut, seharusnya program Asimilasi yang di terimanya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk dapat berkumpul bersama keluarga terlebih dimasa pandemi Covid-19 tuturnya.
Sebelum memasuki pintu utama Lapas WBP tersebut terlebih dahulu mengikuti protokol kesehatan yang berlaku di lapas , dan selanjutnya petugas kesehatan Lapas Watampone melakukan Rapid tes, dimana hasil Rapid yang dilakukan, WBP tersebut dinyatakan Non Reaktif usai menjalani rapid WBP tersebut akan kami lakukan pemeriksaan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) , sampai. Nantinya WBP tersebut akan kita masukkan ke sel khusus atau straf Cell tutup Lukman Amin.
Sebelumnya A.Kahar di ketahui melakukan tindak pidana pencurian telepon seluler di sebuah hotel yang ada di Kabupaten Bone, dan kemudian menjual Handphone curian tersebut. Kepada salah satu penadah.
Laporan: Ani Hammer

