Kapolres Jeneponto Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Mapolsek Binamu

CAKRAWALAINFO.COM – JENEPONTO Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, SH, SIK, menghadiri Peletakan batu pertama pembangunan masjid di Mapolsek Binamu, Rabu (13/10/2021)

Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama Polres Jeneponto, para Kapolsek Jajaran, Camat Binamu, Camat Turatea, undangan lainnya serta Personil Polsek Binamu

Hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Jeneponto NY. Tika Yudha serta beberapa pengurus Bhayangkari Cabang Jeneponto dan Bhayangkari Ranting Binamu.

Dalam sambutannya Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto, SH, SIK memberikan apresiasi kepada Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin ,S.Sos atas gagasannya mendirikan masjid di sekitar Mapolsek Binamu.

Kami apresiasi gagasan Kapolsek Binamu semoga dengan didirikannya masjid di Polsek Binamu bisa menambah keimanan serta nilai ibadah masyarakat sekitar Polsek khususnya Personil Polsek Binamu”ungkap Kapolres

Yudha mengharapkan nantinya masjid ini sudah bisa difungsi selain dijadikan sebagai tempat ibadah sholat lima waktu namun juga bisa digunakan sebagai tempat atau sarana belajar menimba ilmu agama.

Kami harapkan selain untuk ibadah masjid ini nantinya diharapkan sebagai tempat pengajian serta dijadikan tempat menambah ilmu agama serta dijadikan sarana dakwah, harap AKBP Yudha

Kapolsek binamu dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan Bapak Kapolres Jeneponto sehingga acara peletakan batu pertama pembangunan masjid bisa terlaksana.

Lanjut Iptu Baharuddin mengharapkan dukungan doa dari pemerintah serta masyarakat setempat agar pembangunan masjid ini dapat selesai sesuai dengan rencana.

Kami mengharapkan doa dan dukungan moril agar pembangunan masjid bisa selesai sesuai yang direncanakan”kata Kapolsek

Pembangunan masjid ini atas prakarsa Kapolsek Binamu Iptu Baharuddin yang didasari dorongan Moril Personil Polsek serta Masyarakat sekitar mengingat masjid yang sebelumnya ada jarak agak jauh.

Laporan: sapar

Loading...

Pos terkait

Comment