Kanal Selatan Center Point Of Indonesia Akhirnya di Tembuskan

MAKASSAR, PEMPROV SULSEL | Setelah melalui perjuangan dan proses yang panjang, penembusan kanal selatan Center Point of Indonesia (CPI) bisa dilakukan. Ini akan memperlancar sirkulasi air di Losari dan merecovery masalah lingkungan yang terjadi di sekitaran pantai tersebut.

Penembusan ditandai penekanan tombol sirene dan penerusan 5 meter panjang tanah dengan alat berat.

“Alhamdulillah perjuangan yang panjang hari ini membuahkan hasil,” kata Nurdin Abdullah saat melakukan ceremony penembusan kanal di CPI, Senin, 11/01/ 2021.

Kanal Selatan Center Point Of Indonesia Akhirnya di TembuskanNurdin mengapreasi kerja keras dan kolaborasi antara Forkopimda, Pemerintah Kota dan pemilik lahan yang menghibahkan lahannya, seperti PT Passokorang, PT GMTDC (Lippo Group), dan ahli waris Hj Najamiah. Keluhan masyarakat tentang bau yang dimunculkan oleh kanal karena tidak ada sirkulasi, akan terselesaikan.

“Alhamdulillah berkat kerjasama kita semua, sehingga semua pemilik lahan memberikan lahannya untuk dijadikan kanal,” ucapnya.

Penembusan kanal ini juga sudah sesuai dengan Perda Nomor 4 Kota Makassar Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Ke depan, Nurdin berharap kanal ini juga akan menjadi kawasan rekreasi dan memiliki fungsi ganda. Sirkulasi air di Makassar, terutama sekitar kawasan Losari juga semakin sehat. Masyarakat juga diyakininya akan semakin menyukai dan betah berkunjung ke Losari.

Ia menambahkan, tugas selanjutnya adalah berkolaborasi dengan Balai Besar Sungai, agar dapat dengan cepat meneruskan pembukaan jalur air Kanal Jongaya.

“Supaya betul-betul sirkulasi air ini bisa segera terwujud, dan ini akan menjadi kawasan baru,” ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas PUTR Sulsel, Prof Rudy Djamaluddin, mengatakan, penembusan kanal ini sudah sesuai dengan Perda Kota Makassar. Pelaksanaannya sudah dimulai sejak tahun 2019 oleh KSO Citraland Yasmin sepanjang 500 meter, dan dirampungkan di tahun 2020 dengan panjang kurang lebih 530 meter.

“Kalau kita konversi menjadi volume tanah, maka volume tanah yang dipindahkan pada lahan dua ini, yaitu kurang lebih 40.000 meter kubik,” jelasnya.

Pengerjaan dimulai pada 8 Desember 2019, setelah didahului dengan berbagai pertemuan-pertemuan, termasuk dengan pemilik lahan.

“Alhamdulillah pemilik lahan memberikan lahan untuk digunakan oleh masyarakat umum dalam hal ini penerusan kanal. Untuk itu, kita berterima kasih pula pada pemilik lahan yang telah rela memberikan tanah dalam bentuk hibah kepada Pemerintah Provinsi Sulsel dalam hal ini

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment