Jelang Idul Fitri, Rutan Kelas IIA Kendari Ajukan Remisi Untuk 389 Warga Binaan

CAKRAWALAINFO.COM – KENDARI | Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas IIA Kendari beralamatkan Kecamatan Puuwatu.Kota Kendari , mengajukan 389 (tiga ratus delapan puluh sembilan) warga binaan untuk mendapatkan Remisi (pemotongan masa pidana red) dari Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI). Sabtu (8/05/2021).

Kepala Rutan Negara Kelas IIA Kendari, “Iwan Mutmain” Saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan, sebanyak 389 (tiga ratus delapan puluh sembilan) warga binaan yang diusulkan tersebut, masing-masing 130 (seratus tiga puluh) orang diajukan untuk remisi selama 15 (lima belas hari) hari, 259 (dua ratus lima puluh sembilan) orang diajukan untuk remisi selama 30 tiga puluh hari (1 bulan) yang terdiri dari berbagai jenis pidana yang dijalani para terpidana.

“Dari 389 terpidana itu, terdiri dari pidana umum (Pidum), Pidana Khusus (Pidsus) Korupsi dan Narkoba,” ujarnya.

“Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) 99, mereka yang mendapatkan remisi, wajib membayar denda dan Uang Pengganti (UP), serta melampirkan surat Jucticecolaborator (JC),” punkasnya

Lanjut “selain persyaratan tersebut, narapidana yang akan diajukan remisi juga dapat diusulkan jika narapidana berbuat baik dan tidak pernah melanggar, serta sudah menjalani 6 (enam) bulan masa pidana.

Selain agenda rutin menjelang hari-hari besar yang menjadi perhatian dari pihak Rutan negara kelas IIA Kendari, didalam gedung Rutan Kendari yang di huni 728 narapidana juga diterapkan protokol kesehatan (Prokes) yang lengkap. Mereka diharuskan menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker.

“Dari seluruh narapidana, kami menampung 309 orang napi kasus narkoba dan 26 orang napi korupsi. Bahkan dari narapidana ada yang masa pidananya sampai 18 tahun,” tutupnya.

Perlu diketahui, Rutan Negara Kelas IIA Kendari ini, setiap bulannya memindahkan kurang lebih 30 (tiga puluh) orang Narapidana ke Lapas Kelas II A Kendari.

REPORTER : KUSUMA

Loading...

Pos terkait

Comment