CAKRAWALAINFO.COM – KENDARI | Reses atau Masa Reses adalah masa di mana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang, terutama di luar gedung DPR. Misalnya untuk melakukan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok
Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Gerindra Yurdianto mahardika SH melakukan reses di kelurahan padaleu, kecamatan kambu masa sidang II tahun sidang 2019-2020 pukul 4 sore yang di hadiri oleh ratusan warga kelurahan padaleu yang begitu sangat antusias menyambut kedatangan wakil rakyatnya di tengah wabah pandemik covid 19 saat ini,
Laporan: Andi Kusuma Perwira

