Gelar Ops Yustisi, Personil Polsek Galsel Himbau Warga Patuhi Prokes

CAKRAWALAINFO.COM – TAKALAR | Personil Gabungan TNI-Polri bersama unsur pemerintah Desa menggelar Operasi yustisi disejumlah Desa di wilayah kecamatan Galesong Selatan Kab. Takalar, Rabu (24/3/2021).

Sejumlah Desa yang disasar dalam Ops yustisi oleh personil Gabungan TNI-Polri dari kepolisian sektor Galesong Selatan Polres Takalar diantaranya, Desa Parangmata, Desa Pa’rasangang beru, Desa Bontongape Kec. Galesong, Desa Popo, Desa Bentang, Kale Bentang dan sejumlah sekolah di Kec. Galsel Kabupaten Takalar.

Kasi Humas Polsek Galsel Aiptu Makhin Mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi tersebut merupakan tindak lanjut dari peraturan Bupati Takalar no. 25 tahun 2020 tentang pencegahan dan pengendalian Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar.

“Dalam kegiatan Ops yustisi yang digelar disejumlah tempat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar dengan melalui Sambang dan Patroli Harkamtibmas dan Sejumlah sekolah ,serta ada 8 orang yang terjaring oleh petugas tidak menggunakan Masker. Masing-masing pelanggar yang terjaring diberikan sanksi berupa Teguran lisan,” Kata Aiptu Makhin.

Lebih lanjut dikatakan bahwa “dalam Ops Yustisi yang digelar oleh petugas gabungan sekaligus Mensosialisasikan Himbauan Protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat agar dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) agar tetap disiplin dalam menggunakan masker, menjaga jarak, membiasakan diri hidup bersih dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan orang guna mencegah Klaster baru Penularan Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan Kab. Takalar,” Sambung Aiptu Makhin” Tutup Aiptu Makhin.

Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment