Diduga Selingkuh Dengan Istri Orang, Oknum Polisi di Bantaeng Tertangkap Basah Didalam Kamar

Ilustrasi

BANTAENG, PETIRNEWS.ID – Terkait kasus perselingkuhan yang disinyalir dilakukan bejat oleh oknum poliri, menggegerkan Warga Pajukukang dan Sekitarnya.

Oknum anggota polisi aktif berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek Pajukukang Kabupaten Bantaeng Sulsel, berinisial AS tertangkap Basah oleh suami JU yang diselingkuhinya di dalam kamar rumah JU sendiri.

Oknum polisi itu tertangkap tangan saat berada di rumah wanita selingkuhannya, yang berada di samping Kantor Polsek Pajukukang, Jumat, (24/01/2020) kurang lebih pukul 13.30 Wita.

Dia tertangkap tangan saat bersama wanita selingkuhannya bernisial JU. Naaasnya, keduanya tertangkap basah oleh SA yang merupakan suami sah dari JU.

SA yang statusnya adalah suami sah dari JU, mengaku dugaan perselingkuhan diketahuinya saat dirinya baru pulang dari Toko membeli Tali.

Saat tiba di rumah, dia mendapati istrinya sedang berduaan dengan oknum  polisi AS di dalam Kamar Rumahnya, sementara memperbaiki memakai celananya kembali sehingga membuat suami JU emosi dan terjadi perkelahian antara SA dan AS.

Atas kejadian itu,  SA langsung melaporkan Oknum Polisi itu ke Polres Bantaeng dengan Kasus Perzinahan, Nomor: TBL/13/1/2020/SPK Kemudian SA juga melaporkan ke Propan Polres Bantaeng terkait Pelanggaran disiplin Anggota Polri dengan bukti pelaporan No. STPL/01/1/2020.

Saat ini,  Oknum Polisi itu berada dalam Tahanan Polres Bantaeng untuk diamankan begitu juga dengan perempuan JU.

Dihadapan Awak Media, SA dengan tegas menyatakan ” AS harus segera di pecat,  dan kalau tidak dipecat maka saya dan keluarga besar akan menutup paksa kantor Polsek Pajukukang dan AS pun harus di lenyapkan dari muka bumi ini” Ucapnya.

SA pun mengadukan masalah ini di hadapan LSM Lidik Pro dan DPD BAIN HAM RI BANTAENG untuk dilakukan pengawalan agar oknum polisi itu mendapat hukuman yang setimpal.

dikompirmasi awak Media,  Sekretaris DPD BAIN HAM RI Rusdi, B.S.Pd membenarkan adanya laporan dari seorang warga Desa Papan Loe terkait Peesinahan yang dilakukan oleh Oknum Aparat Kepolisian yang bertugas di Polsek Pajukukang

Menurut Rusdi,  Kejadian yang diceritakan oleh saudara SA perlu mendapat perhatian penuh dari kalangan Aktivis untuk mengkawal kasus ini,  apalagi pelakunya adalah Oknum Aparat Kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat”. Ucapnya

Sementara Pengurus LSM Lidik Pro Rizal mengatakan” Kami dari Lidik Pro akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas dan Oknum Polisi itu harus segera di pecat sesuai tuntutan korban, apalagi sekarang keluarga besar SA rencana akan menggerakkan massa ke polres Bantaeng untuk menuntut agar AS ini segera di Pecat”. Ucapnya.

(Supriadi awing).

Loading...

Pos terkait

Comment