Diduga Lakukan Penggelapan Pembayaran Pajak, Oknum ASN Bapenda Bone di Polisikan

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Lurah Jeppe’e Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, H.Andi Sahabuddin S.Sos 53 Tahun, resmi melaporkan AP oknum ASN Bapenda Kabupaten Bone, atas dugaan penggelapan pembayaran pajak Bumi Bangunan kelurahan Jeppe’e sebesar 75 juta rupiah.

Di temui di Mapolres Bone jalan Yos Soedarso Kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone, Kamis 18/06/2020 pukul 13.30 Wita

Diduga Lakukan Penggelapan Pembayaran Pajak, Oknum ASN Bapenda Bone di Polisikan
Lurah Jeppe’e Andi Sahabuddin

Andi Sahabuddin menjelaskan bahwa kami sudah tempuh jalur secara kekeluargaan tapi yang bersangkutan AP tidak mau mengakui, bawah sudah menerima uang pembayaran pajak Bumi Bangunan (PBB), dari saya Lurah Jeppe’e

Dari beberapa kali pertemuan dengan AP saya memberikan uang pembayaran PBB kelurahan Jeppe’e sebesar 75 juta rupiah.secara angsur dari beberapa kali pertemuan saya antara bulan februari dan April, saya punya bukti lengkap makanya hari saya menempuh jalur hukum ungkap Andi Sahabuddin.

Sementara itu Kepala Dinas Bapenda Bone Andi Herman Sampara, saat di konfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan bahwa silahkan kordinasi dengan yang bersangkutan karena ini masalah Internal nya ungkap Andi Herman.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment