Diduga Jadi Sarang Prostitusi Online, Aktivis Pinrang Minta Pemerintah dan APH Tindak Tegas THM dan Hotel Nakal

CAKRAWALAINFO.COM – PINRANG | Sejulah tempat hiburan malam ( THM) dan tempat penginapan hotel yanh diduga dijadikan tempat sarang prostitusi online dan peredaran minuman keras ( MIRAS) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan mendapat sorotan dari kalangan aktivis mahasiswa kab. Pinrang

Kepada media ini, Bayu salah satu Aktivis mengatakan bahwa, sejumlah THM dan beberapa Hotel yang ada di pinrang dijadikan sarang prostitusi online dan peredaran minuman keras yang jelas melanggar peraturan daerah, sehingga kami meminta kepada pemerintah daerah dan juga penegak hukum agar melakukan penindakan secara tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku serta melakukan penyegelan terhadap THM dan Hotel yang nakal.

“kami curiga dengan adanya praktek-praktek seperti itu tidak terlepas adanya kerja sama petugas dengan pemilik cafe dan hotel sehingga mereka berani melakukan hal tersebut yang jelas bertentangan dengan peraturan daerah ” ujar bayu ke awak media, Sabtu ( 21/08/2021)

ia menambahkan bahwa, padahal jelas dalam Peraturan Daerah terkait Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol serta Peraturan Kepala Daerah tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan (K3), Kabupaten Pinrang .

jadi, ada beberapa hotel seperti The M Hotel , Hotel Atiqah, Hotel MS serta sejumlah Cafe yang sering ditemukan teman-teman yang melakukan praktek prostitusi dan pengedaran minuman keras serta ada Institusi Negara yang membackup salah satu hotel di pinrang

“saya harap hal ini secepatnya ditindaklanjuti oleh pemda dan penegak hukum untuk melakukan penindakan secara tegas, jika tidak secepatnya dilakukan maka kami tidak segan-segan melakukan aksi unjuk rasa serta meminta kesemua elemen agar kita sama-sama memberantas praktek prostitusi dan pengedaran minuman keras di kabupaten pinrang” tegas Bayu.

 

Laporan : Supardi

Loading...

Pos terkait

Comment