Curi Uang Undangan di Pesta Pernikahan, Remaja 18 Tahun di Ciduk Satreskrim Polres Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: UNIT RESMOB SAT RESKRIM POLRES BONE dipimpin oleh IPDA MUH.RIAD,S.Sos dan di back Up oleh TIM MONITORING CENTER RESMOB POLDA SUL SEL telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana pencurian di dusun lerang 1 desa Abbumpungeng Kecamtan Cina Kabupaten Bone, Jum’at 7/2/2020 pukul 22.30 wita

Polisi mengamankan AR 18 Tahun dusun jampae Desa, Waeputtangge, Kecamatan Amali Kabupaten bone usai melancarkan aksinya di acara pesta pernikahan di rumah BUDIMAN,S.HI, 33 tahun, seorang penyuluh agama yang beralamat di Desa Ujung Tanah Kecamtan Cenrana Kabupaten Bone.

Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bone melakukan penyelidikan dengan adanya pelaporan pencurian yang terjadi di taretta kel mampotu kec amali kab bone pada hari kamis tanggal 9 januari 2020 lalu sekira jam 21.00 wita

Dari hasil penyelidikan Tim berhasil mengetahui para identitas pelaku pencurian yang dilakukan dengan cara mengambil uang amplop undangan dengan jalan mengambil uang tersebut dari arah belakang panggung bersama kedua rekannya

Setelah itu para pelaku meninggalkan TKP bersama kedua rekan pelaku dan Pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dimana tidak melakukan perlawanan.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dititip ke mapolres bone guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment