Curi Laptop, Residivis Pencurian Kembali Diringkus Satreskrim Polres Bone 

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Tim Resmon Satreskrim Polres Bone yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Muhammad Riad,S.Sos. kembali menagkap pelaku pecurian laptop yang tersimpan dalam kamar rumah korban MD , 75 tahun yang beralamat di Jalan Taqwa Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone.

Berawal dari laporan korban MD di Setra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone 12 /10/ 2020, maka pihak Kepolisian Unit Resmob Satreskrim Polres Bone langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan serangkaian proses penyelidikan perihal kejadian tersebut, alhasil hari Sabtu tanggal 17 /10/ 2020 di jalan Veteran Kelurahan Bajoe Kecamatan Tanete Riattang Timur Kabupaten Bone pelaku Andi IW berhasil diamankan.

Pelaku Andi IW 38 tahun yang merupakan resedivis kasus pencurian menjelaskan di hadapan kepolisian, bahwa pencurian terhadap laptop merk Compaq milik korban MD dilakukan pukul 00.30 wita. dini hari dan korban sementara tertidur dengan jalan mencungkil jendela rumah korban dengan menggunakan alat hingga masuk ke dalam rumah, dan setelah mengambil leptop korban, pelaku langaung meninggalkan TKP.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Ardy Yusuf , membenarkan kejadian tersebut, “benar telah diamankan pelaku Andi IW bersama barang bukti di Polres Bone, dan atas perbuatannya pelaku akan menjalani proses hukum selanjutnya, serta perlu diketahui bahwa pelaku merupakan resedivis kasus pencurian,” tutup Ardy

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment