Curi ikan di perairan indonesia, kapal berbendera malaysia di Amankan PSDKP Belawan

CAKRAWALAINFO.COM – BELAWAN: Pihak Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Belawan melakukan penindakan terhadap Kapal Nelayan Berbendera Malaysia yang di awaki oleh lima (5) Orang anak buah kapal (ABK) Warga Negara Insonesia (22/02/20)

Setelah beberapa hari penangkapan Itu dilakukan, Awak media yang ingin menge cek perkembangan proses tindak lanjut terkini yang di lakukan pihak PSDKP Belawan itu pun bergegas menyambangi.

Kasubsi Pengawasan Penanganan Pelanggaran Satsiun Pengawasan Sumbeedaya Kelautan dan perikanan (Josia S)

Disambut oleh Kasubsi Pengawasan Penanganan Pelanggaran Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan -Josia S- Senin .(02/03/2020)

Tidak menampik dan mengelak saat di tanya oleh Awak media, Josia S, membenarkan adanya penangkapan kapal nelayan asing berbendera Malaysia yang masuk ke wilayah perairan Indonesia dan melakukan aktifitas pencurian ikan.

“Ya benar pada 22/02 kapal patroli Hiu 08 milik PSDKP yang di nahkodai Oleh -Capt P Hutauruk melakukan penangkapan terhadap kapal nelayan asing berbendera malaysia dengan Gross register tonnage) GT 64,50 bertuliskan nama PKFB 1870 ” sebut Josia S.

Di jelaskan pula oleh Josia S , Ikhwal penangkapan tersebut.

“ketika kapal Patroli Hiu 08 yang dinahkodai oleh Capt P Hutauruk sedang melaksanakan kegiatan Patroli rutin di perairan wilayah Hukumnya, dan pada saat itu radar mendeteksi adanya objek berupa kapal ” Ucap Josia.

Loading...

Pos terkait

Comment