Buron Sejak 2018, Pelaku Curas Berhasil Diringkus Resmob Satreskrim Polres Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Unit Resmob sat Reskrim polres Bone berhasil mengamankan DPO Curas di Desa Caguni Kecamtan Kahu Kabupaten Bone, Rabu 22/4/2020 pukul 16.00 Wita

Seperti informasi yang berhasil di himpun oleh awak media ini bahwa, DA 27 tahun warga Palattae Desa Caguni Kecamtan Kahu Kabupaten Bone yang menjadi Daftar pencarian orang ( DPO) sejak 2018

DA telah melakukan pencurian dan kekerasan bersama rekannya MM, 29 tahun, yang sebelumnya MM berhasil di amankan terlebih dahulu pada tahun 2018 dan menjalini hukuman di lapas kelas IIA Watampone.

Korban Samsul Adi 42 tahun, wiraswasta alamat Tanete Desa Tanete Kecamatan Cina Kabupaten Bone, saat itu sedang mengendarai motor dan di ikuti oleh DA dan rekannya

Pelaku langsung memepet korban kemudian menarik tas korban yang berisikan dompet, buku tabungan, beserta ATM, uang tunai sebanyak satu juta enam ratus ribu rupiah, dan satu buah HP yang mengakibatkan korban jatuh dari sepeda motor dan mengalami Luka memar pada mulut, dagu, dan pipi.

DM DPO sejak 6 April 2018, selanjutnya pelaku diamankan dan di titip di polres Bone guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment