Bikin Istri Babak Belur, Kades Yang Menikah 7 Kali di Polisikan

Sumaeda Terduga Korban KDRT

CAKRAWALAINFO.COM™ – KONAWE UTARA | Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) belakangan ini kian marak terjadi, ini kembali terjadi pada Sumaeda ( 40 Thn ) salah satu warga yang juga istri Andi Mado seorang oknum Kepala Desa Puusiambu Kecamatan Lembo Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara

Sekitar pukul 11.30 malam Sumaeda mendatangi kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Sawa dengan maksud melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan sang suami.

“Kejadiannya tadi malam sekitar jam 11 malam Sabtu 25/04/2020 saya dipukul sampai babak belur begini sama suamiku pak Kepala Desa, awal mulanya itu terjadi pada saat saya sedang menyiapkan makan sahur, kemudian saya mendapati suamiku dia lagi menelpon sama istrinya yang lain yang dari Desa Mataiwoi Kecamatan Molawe” terang Sumaeda.

Lanjut ia katakan ” pada saat itu saya mendengar kalau istrinya yang satu itu dia lagi tanyakan terus kalau kapan cair Dana Desa, nah dari situ saya langsung coba rebut HP-nya, dengan maksud saya mau matikan tetapi belum sempat saya ambil dia pukulmi saya, dia goso saya sampai babak belur, saya sempat memohon ampun supaya dia berhenti pukul saya tetapi dia juga tidak berhenti, nanti dia berhenti ketika dia lempar semua barangku diluar rumah baru dia usir saya, dari disitu saya langsung jalan kaki pulang kerumah orang tuaku, saya telpon mi adeku yang bernama Gito dia jemput saya “.

“jadi kondisi badanku saat ini sakit sekali semua saya rasa, sudah sering dia pukul saya tetapi baru kali ini saya rasa cukup sakit badanku, jadi untuk diketahui saya merupakan istri ketiga dari pernikahan saya tahun 2012 bersama pak Kades, kemudian istri keempatnya itu berasal dari Kecamatan Motui, istri kelimanya dari Wawotobi Konawe, keenam berasal dari Surabaya, yang terkahir ketujuh berasar dari Desa Mataiwoi ” tutupnya.

Bikin Istri Babak Belur dan Hobi Nikah Lagi Hingga 7 Kali Kades Puusiambu Dipolisikan
Foto: Kadis PPPA Kabupaten Konawe Utara

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak ( PPPA ) Kabupaten Konawe Utara Dra. Martina, M.Si yang berusaha dikonfirmasi via telpon selulernya menjelaskan bahwa dirinya telah dihubungi oleh salah satu keluarga terduga korban ibu Sumaeda kejadiannya itu tadi malam, katanya.

“jadi kami selaku penanggung jawab PPPA kita akan usut tuntas permasalahan itu tentang KDRT, jadi kami akan terus melakukan pendampingan terhadap ibu Sumaeda yang mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya, bahkan saya sudah sampaikan kepada pihak keluarga agar segera ke Kantor PPPA besok agar langsung kami lakukan pendampingan pelaporan ke Kepala Unit Satuan Reskrim PPA Polres Konawe Utara, itu sudah menjadi tanggung jawab kami ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak, kami akan melakukan pendampingan sampai ke proses hukum ” katanya.

Lanjut Dra. Martina, M.Si sampaikan ” karena ini ibu Sumaeda menurut keterangan keluarga kasihan juga ini ibu, sebenarnya itu dia sudah gugurkan kandungannya yang diduga akibat perbuatan suaminya, sementara itu dia lagi sakit akibat menggugurkan kandungannya dia malah kembali mendapatkan kekerasan lagi, jadi saya sudah sampaikan tidak usah khawatir apalagi takut kami akan melakukan pendampingan sampai selesai tidak akan kami lepas, jadi kami juga punya Team Advokad yang akan membantu, ” tutupnya.

Selanjutnya pihak Kepala Unit Reskrim Polsek Sawa Bripka Samsul, S.Kom yang berusaha ditemui masih enggan memberikan komentar ” kami belum bisa memberikan keterangan pers terkait persoalan tersebut tanpa seizin Kapolsek, beehubung beliau tidak sedang ditempat nanti besok baru hadir senin ( 27/4/2020 ), kalau laporan ibu Sumaeda iya sudah masuk, ini sementara kami proses, katanya.

Disamping itu pihak keluarga terduga korban yang diketahui bernama Gito menyampaikan harapannya atas kasus tersebut bahwa kami masih menunggu proses dengan menempuh jalur hukum, karena saya sangat kasihan melihat kakak saya yang kondisinya memprihatinkan sebab biar bangun dari tempat tidurnya setengah mati.

“jadi selaku pihak keluarga kami sangat tidak bisa menerima perlakuan tersebut, bahkan kakak saya juga diduga sempat mendapat ancaman dari suaminya bahwa silahkan melapor paling saya tidak akan di sel, paling saya hanya wajib lapor saja ” tutupnya

Laporan : Endran Lahuku, S.Hut

Loading...

Pos terkait

Comment