Bersama TNI-POLRI, Pemkab Bone Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Sejumlah Jalan di Kota Watampone

Bersama TNI-POLRI, Pemkab Bone Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Sejumlah Jalan di Kota Watampone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Guna memaksimalkan upaya pencegahan virus Corona di Kabupaten Bone, Selasa (31/03/2020) kembali dilakukan penyemprotan Desinfektan oleh Tim gabungan TNI-Polri dan Pemkab Bone yang terdiri dari Brimob Yon C, Polres Bone, Kodim 1407 Bone, Satpol PP dan dinas Damkar Bone.

Bersama TNI-POLRI, Pemkab Bone Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Sejumlah Jalan di Kota WatamponeKegiatan diawali dengan pelepasan Tim gabungan yang akan melaksanakan penyemprotan dipimpin oleh Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar Mahdin Padjalangi, M.Si di Halaman Rujab Bupati Bone yang turut dihadiri oleh Dandim 1407 Bone Letkol Inf. Mustamin, SE, Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana S.Ik, MH, Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos, Kajari Bone Dr. Eri Satriana, SH. MH, Sekda Bone H.A. Surya Darma, SE. M.Si dan Kasat Pol PP Pemkab Bone A. Akbar S.Pd M.Pd

Personel Batalyon C Pelopor yang dilibatkan penyemprotan cairan Desinfektan ini dipimpin langsung oleh Danyon C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos yang terbagi dua tim yakni tim Patroli bermotor dan tim penyemprot Desinfektan.

Danyon C Pelopor mengatakan untuk kegiatan penyemprotan Cairan Desinfektan kali ini, tim gabungan melaksanakan penyemprotan di Jalan protokol di dalam kota Watampone meliputi Jalan Petta Ponggawae-Jalan Mesjid-Jalan Makmur-Jalan Gunung Semeru-Jalan Gunung Kelabat-Jalan Jend. Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara-Jalan KH.Agussalim-Jalan Sukawati-Jalan Salak-Jalan Reformasi-Jalan Poros Welalange-Jalan MT.Haryono- Jalan Poros Bone-Wajo dan Jalan Poros Bone – Sinjai serta kompleks GOR Lapatau.

Sekedar diketahui, cairan yang kita gunakan ini aman bagi manusia sesuai anjuran dari Dinas Kesehatan dan yang kita semprot bukan orangnya tapi jalanan yang sering dilalui masyarakat termasuk kendaraan dan fasilitas umum lainnya.

Penyemprotan juga dilaksanakan serentak hari ini di seluruh Indonesia sesuai perintah dari Kapolri yang tertuang dalam surat telegram nomor ST/1008/III/KES.7/2020 guna memutus penyebaran Covid-19. Ujar Danyon C Pelopor KOMPOL Nur Ichsan,

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment