Bawa Sabu senilai 700 juta, Dua Pria asal Wajo di Tangkap di Bone dan Terancam Hukuman Seumur hidup

Bawa Sabu senilai 700 juta, Dua Pria asal Wajo di Tangkap di Bone dan Terancam Hukuman Seumur hidup

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Polres Bone berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukum polres Bone, kata kapolres pada Press Release yang di gelar didepan ruang Narkoba polres Bone jalan Yos Soedarso kelurahan Tibojong Kecamatan Tanete Riattang timur kabupaten Bone., Selasa 14/1/2020

Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana bersama Wakapolres Bone Kompol Samsudin palulu dan kasat Narkoba AKP Zaki Sungkar, di hadapan awak media membeberkan hasil penangkapan 11 Januari 2020 sebanyak 739 gram sabu atau 15 ball di bungkus dalam plastik bening di kecamatan Lappri yang di bawa oleh Sulaeman 34 tahun pengemudi warga Wajo bersama Ismail 22 tahun wiraswasta juga warga kabupaten Wajo

Dari hasil pengembangan, pengakuan mereka berdua mereka mendapatkan barang tersebut dari RN dan CL, yang mana atas kejadian tersebut, mereka terancam hukuman seumur hidup. ucap Kapolres Bone.

Kasat Narkoba AKP Zaki Sungkar mengatakan ada 4 (Empat) penangkapan selama Januari 2020, dan untuk penangkapan kali ini, sabu seberat 739 gram senilai 700 juta lebih ungkap kasat narkoba.

Kapolres Bone berharap agar masyarakat tetap berperan serta, tanpa ada peran serta masyarakat pihak polres Bone tidak akan bisa mengungkap peredaran narkoba

BACA JUGA: Hasil Pengembangan, Polisi Mengamankan Pelaku Curanmor dan Penadah

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba, dan narkoba ini jangan di anggap barang berharga, ini barang tidak berharga dan tidak bermanfaat sama sekali jadi tidak perlu bersusah payah untuk menyiapkan uang untuk mendapatkan Narkoba apapun alasannya tidak akan baik bagi diri sendiri. tutup Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment