Bawa kabur sepeda motor, SALES Perlengkapan Kompo Gas Diamankan Polisi

Bawa kabur sepeda motor, SALES Perlengkapan Kompo Gas Diamankan Polisi

CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Seorang sales perlengkapan kompor gas diamankan Polsek Tellu Siattinge usai membawa kabur sepeda motor tanpa sepengetahuan pemiliknya di Dusun Malampe Desa Palongki Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone. Jumat 22 /11/2019

Diketahui Pelaku M. GLNG ZLKDR ILYS umur 17 tahun, pekerjaan sales telah mengambil dan membawa kabur sepeda motor milik RSHM umur 31 tahun pekerjaan petani, alamat Dusun Malampe Desa Palongki Kecamtan Tellu Siattinge Kabupaten Bone

BACA JUGA: Tambang Ilegal Terus Beroperasi di Bone, Penegak Hukum Diduga Lakukan Pembiaran

Menurut keterangannya, Pelaku berboncengan dengan rekan kerjanya sebagai karyawan / sales .A. BS datang di Desa Palongki bersama beberapa rekan kerja lainnya, selanjutnya pelaku masuk kedalam rumah warga CNDG yang berhadapan rumah korban dengan maksud menawarkan barang jualan berupa regulator tabung gas dan selang anti api gas

Setelah itu pelaku menuju kerumah korban dan melihat kunci motornya menempel, tiba-tiba pelaku mengambil dan membawa kabur sepeda tersebut tanpa sepengetahunnya pemiliknya

Sepeda motor diketahui merk yamaha Yamaha MX KING dimana sepeda motor korban sementara terparkir dipinggir jalan didepan depan rumah korban dalam kedaaan kunci kontak melekat pada motor dan sekira pukul 14.15 wita saksi SLV isteri korban baru mengetahui kejadian saat keluar dari rumah dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada ditempat semula

Mengetahui sepeda motornya hilang korban melaporkan kejadian di Polsek Tellu Siattinge Kabupaten Bone.

BACA JUGA: Bersama Front Peduli Kaum Duafa, Sat Lantas Polres Bone Lakukan Bedah Rumah 

Pada pukul 16.00 wita personil jaga, piket fungsi Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Tellu Siattinge dipimpin Kanit Reskrim AIPTU SUHARTO didampingi Ka. SPKT AIPDA HAMKA langsung mendatangi TKP dan melakukan pulabket dilapangan dan salah satu saksi yang ada disekitar TKP . LMG memberikan keterangan bahwa sempat melihat salah seorang laki – laki mengenakan baju dan switer warna hitam sedang mengendarai sepeda motor milik korban menuju kearah Taccipi,

Kemudian personil menyuruh rekan kerjanya yang saat itu masih berada di Desa Palongki untuk menghubungi kembali rekannya yang dicurigai pelaku RSHM untuk datang di TKP dan tidak lama kemudian pelaku pun datang di Desa Palongki dan diarahkan untuk menuju ke Polsek Tellu Siattinge

BACA JUGA: Kapolres Bone Berikan Perahu sampan untuk Kakek Baco, Nelayan Tua yang Perahunya Telah Usang dan Bocor – bocor

Sekitar pukul 17.30 wita Pihak Polsek Tellu Siattinge melakukan interogasi terhadap RSHM dan menjelaskan bahwa Dirinya bekerja sebagai sales dan mengakui perbuatannya telah mengambil sepeda motor korban tanpa sepengetahuannya yang sementara terparkir dipinggir jalan di depan rumah korban dimana kunci kontak melekat pada motor.

Menurut keterangannya, setelah diambil sepeda motor tersebut dibawah lalu menyimpannya dilorong jalan A. Raung Kelurahan Cinnong Kecamtan Ulaweng Kabupaten Bone depan rumah HJ. MRT HFD dengan maksud untuk disembunyikan.

BACA JUGA: Limba Industri Tahu Wahid Mengalir Kesungai, Mencemari Lingkungan dan Sumber Air Warga

Kini Pelaku bersama barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor, Yamaha MX King DW 6703 GA diamankan di Polsek Tellu Siattinge guna kepentingan proses lebih lanjut.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment