Baru 3 Hari keluar dari Lapas, Residivis Curat Kembali Diringkus Polisi

CAKRAWALAINFO.COM – BONE |Baru 3 hari keluar dari lapas Watampone, AG 21 tahun warga Jalan Lanto Dg.Pasewang Kelurahan Tibojong Kecamtan Tanete Riattang Kabupatan Bone kembali di ringkus unit Resmob Sat Reskrim polres Bone dipimpin oleh IPDA Muh.Riad S.sos yang di beck up Tim monitoring center Resmob Polda Sulsel.

Minggu 26/4/2020 pukul 19.30 Wita , di jalan Lapatau Keluarahan Menurunge Kecamtan Tanete Riattang Kabupatan Bone.AG kembali melakukan aksi dengan merampas Hp milik Korban Rosmiati 25 Tahun, seorang ibu rumah tangga warga Waru lingkungan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone.

Minggu 29/3/2020 pukul 06.15 wita Di Waru Lingkungan Bulu Tempe Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone,dengan cara berpura pura bertanya kepada korban di mana ketika melihat korban lengah AG merampas tas milik korban yang berisikan Handphone, KTP, SIM, dan ATM. AG langsung melarikan diri mengunakan Sepada motor .

Barang bukti yang di amankan 1 buah Handphone dan sepada motor yang di pake pelaku saat menjalankan aksinya

Menurut humas polres Bone IPDA Rayendra AG pernga menjalani hukuman dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan Modus bongkar ruma kosong dan baru 3 hari bebas dari rutan ungkap IPDA Rayendra dalam rilisnya.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment