Bahas KUA PPAS Anggaran 2021, Komisi 1 DPRD Pangkep Lakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Bone

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Komisi 1 DPRD Kabupaten Pangkep bersama Rombongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Bone, bahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 yang saat ini dalam proses pembahasan.

Diterima langsung oleh ketu komisi II DPRD Kabupaten Bone A.Muh.Idris Rahman SH.MH. diruang kerja sekertaris Dewan DPRD Bone Kompleks GOR Lapatau Kelurahan Macanang Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone, Senin 06/09/2021 pukul 14.00 WITA.

H.nurdin didampingi beberapa anggota DPRD Kabupaten Pangkep, melakukan sharing dan tanya jawab terkait KUA PPAS tahun Anggaran 2021 untuk mengetahui sejauh mana mengoptimalkan pengawalan anggaran kegiatan ada pada OPD mitra kerja komisi I Kabupaten Pangkep,salah satu pertanyaan yang diajukan adalah bagaimana Ola yang dilakukan oleh DPRD Bone, apakah ada pokir dan apakah di DPRD Bone mebahas RKA Karena selama ini di DPRD Kabupaten Pangkep tidak pernah membahas RKA tersebut apalagi kabupaten Bone selalu meraih WTP.

Menganggapi hal itu Itu Ketua Komisi I A.muh Rahman yang akrab di sapa A.alang menjelaskan apa yang dilakukan Kabupaten Bone berdasarkan UU peraturan pemerintah , terutama UU 23 Tahun 2014 tentang peraturan daerah , KUA PPAS harus dijaga bahas oleh badan anggaran, termasuk beberapa sistem harus di perbaiki seperti tata kelola keuangan, kerja DPRD itu bukan kerja persaan , tidak kerja asal maunya jangan lepas dari regulasi tetap merajuk pada UU ungkap A.Alang .

Lanjut A.Alang tolong di bahas RKA nya, karena RKA itu program dan kegiatan kalau tidak dibahas RKA nya langsung ditetapkan menjadi APBD peraturan daerah, Sama halnya membeli kucing dalam karung , untuk memberi kenyamanan pendukung atau konsituen harus ada RAK nya, di Bone semua dibahas termasuk pokirnya , tetapi tergantung dari pemerintah masing masing kalau berdasarkan pada UU memang harus disiapkan .

Kerja DPRD itu harus kerja cerdas berpedoman pada per undang undangan jangan lalai harus patuh terhadap UU kalau tidak itu berbahaya , kesimpulanny mereka harus bicarakan pokir , KUA PPAS harus konsultasikan di komisi termasuk RkA harus dibahas di komisi tutup A.Alang

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment