“ANUnya” Tak Mau Berdiri, Lelaki di Bone Tewas dianiaya seorang wanita di Irigasi Persawahan

CAKRAWALAINFO.COM – BONE | Unit Resmob Sat Reskrim polres Bone di pimpin oleh Kanit Resmob IPDA. Muh Riad melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembunuhan di dusun tempe desa polewali kecamatan sibulue, kabupaten bone, Jum’at 14/08/2020 pukul 02.30 Wita

"ANUnya" Tak Mau Berdiri, Lelaki di Bone Tewas dianiaya seorang wanita di Irigasi PersawahanHY, 59 Tahun, seorang IRT warga dusun tempe desa polewali kecamatan sibulue kabupaten bone diamankan pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban Hadrwai, 59 Tahun warga Dusun tempe desa polewali kecamatan sibulue kabupaten bone meningal dunia.

Paur Humas polres Bone IPDA Rayendra Muhtar kepada media mengatakan bahwa ” benar telah ditemukan mayat seorang laki-laki di Area Irigasi persawahan yang terletak di dusun tempe” ujar Rayendra

Setelah diamankan, HY menceritakan bahwa korban menelpon pelaku dengan maksud mengajak pelaku untuk keluar menuju TKP yang letaknya tidak jauh dari rumah kediaman pelaku untuk melakukan persetubuhan

Namun pelaku tidak merespon ajakan korban, selanjutnya korban kembali menghubungi pelaku via telpon kembali mengajak pelaku dan pelaku merespon ajakan korban karena korban mengancam akan masuk secara paksa kedalam rumah dan akan membawa lari pelaku jika pelaku tidak menuruti permintaan korban

Kemudian pelaku keluar dari rumahnya dan berjalan kaki menuju TKP untuk menemui korban

Setelah berada di TKP pelaku dan korban berbincang dan korban mengajak pelaku untuk berhubungan badan tapi pelaku menolak, tetapi korban memaksa pelaku dan akhirnya korban berusaha untuk menyetubuhi pelaku namun alat vital korban tidak dapat ereksi hingga korban tidak dapat melakukan penetrasi dan mengakibatkan korban emosi dan mencekik leher pelaku dengan menggunakan tangan sambil berkata dalam bahasa Bugis yang artinya ” apa yang telah kau lakukan sehingga barang saya tidak dapat berdiri ” dan di jawab oleh pelaku bahwa Allah SWT yang memberikan balasan kepada kamu karena saya tidak pernah melakukan sesuatu perbuatan kepada kamu

Selang beberapa menit kemudian korban kembali mengajak pelaku untuk berhubungan badan namun alat vital korban tetap tidak dapat ereksi sehingga korban kembali mencekik leher pelaku dan menyebabkan pelaku sesak nafas sambil berkata kepada korban ” Kau bunuhka, kau bunuhka ” lalu di jawab oleh korban biar saja kau mati” karena korban terus berusaha menyetubuhi pelaku namun tidak mampu, korban menderita sesak nafas dan terdapat busa yang keluar dari mulutnya dan hidung korban

Korban kembali mencekik leher pelaku sehingga pelaku yang tidak menerima perbuatan korban tersebut langsung mendorong tubuh korban dengan kedua tangan yang menyebabkan korban jatuh kebelakang dan pelaku mengambil sepotong kayu yang terdapat di TKP selanjutnya digunakan untuk memukul kepala korban pada bagian kanan sebanyak Satu kali.

Setelah menganiaya korban, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP dan pulang kerumahnya yang berjarak sekira 100 meter, Tutur Paur Humas

Paur Humas polres Bone IPDA Rayendra Muhtar mengatakan pelaku dan korban pernah mempunyai hubungan 30 tahun yang lalu, pelaku mempunyai istri dan korban berstatus istri dari SDG yang berdomisili di Provinsi Jambi.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk penyelidikan lebih lanjut, tutup Rayendra Muhtar.

Laporan: Ani Hammer

Loading...

Pos terkait

Comment