CAKRAWALAINFO.COM – BONE: Pelaku penganiayaan yang terjadi tiga tahun silam akhirnya berhasil diringkus oleh personil Polsek Palakka Polres Bone di desa bainang kecamtan palakka kabupaten bone, Rabu 16/10/2019 sekitar pukul 23.30 wita
Kapolsek bersama personil menuju rumah pelaku dan menemukannya sedang tidur di ruang tamu dan berhasil mengamankan pelaku Syamsuddin “Alias” ORA Bi 33 tahun, pekerjaan tidak Ada, Alamat Desa Bainang Kecamatan Palakka Kabupaten Bone.
Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang mana telah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap ibu kandungnya dengan cara memukul dengan menggunakan potongan kayu pada kedua betisnya sebanyak 3 (tiga) kali yang terjadi pada hari Jumat tanggal 03 Juni 2016.
Laporan : Ani Hammer

